Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

Menghalangi Aspirasi Masyarakat, Komisi I Bakal Panggil PJT II

admin Published 05/02/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM- Menanggapi keluhan adanya penjegalan pekerjaan pipanisasi PDAM yang merupakan aspirasi warga di Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan oleh pihak PJT  dengan alasan belum mengurus izin SPPL, sehingga dikeluarkan surat penghentian pekerjaan oleh PJT II, disesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi Muhtadi Muntaha. Pasalnya, itu menghambat kepentingan rakyat untuk mendapatkan suplay air bersih.

Anggota Dewan yang juga Sekretaris Komisi I ini langsung angkat bicara, dia menyampaikan tidak boleh ada yang menghalang-halangi pengerjaan yang memang untuk kepentingan masyarakat siapapun itu dan dalam bentuk apapun alasannya.

“Siapa yang menghalangi hajat rakyat banyak, tidak boleh kita dibiarkan, itu aspirasi rakyat dan memang rakyat juga membutuhkan ketersediaan air bersih saat ini,” tegas Muhtadi yang juga Anggota Dewan dari Dapil IV.

Sebelumnya: Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat

Lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN), PJT tidak boleh bergaya seperti “Demang” seperti dizaman Belanda. “Saya ini asli diberanakin di Kp. Ujungharapan jadi saya tahu persis, itu lahan PJT di Kelurahan Bahagia dan Kebalen tidak sama sekali mereka rawat. Selama bertahun tahun PJT mambiarkan lahannya didirikan bangunan liar, itu adalah fakta yang sedikitpun mereka tidak bisa membantahnya,” bebernya.

Bangunan liar dilahan PJT selama ini mereka biarkan, Komisi 1 yang telah mendesak Satpol PP agar menertibkannya selama ini. “Itukan awalnya dari kita (Komisi I) yang meminta menertibkan bangli, sekarang Alhamdulillah sudah ditertibkan. Jadi kalau ujug-ujug saat ini PJT sok-sok mo menghentikan pekerjaan pipanisasi PDAM patut dicurigai secara seksama, Ada apa?,” kata dia.

“Komisi I akan melayangkan surat panggilan ke pihak PJT agar ketahuan benang merahnya, siapa yang jadi Demang di Kampung Macan. Saya pingin ketemu lagi dengan orang PJT yang dulu diundang paska bangli ditertibkan,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 05/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Banyak Koordinasi Tidak Jelas, Galian Pipa PDAM Tersendat
Next Article Kapolsek dan Camat Tarumajaya Bakal Dirikan Posko Banjir

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?