Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

Komisi I Tekankan Pemulihan Ekonomi dan Kinerja OPD Maksimal

admin Published 24/06/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Selain menekankan penanganan dan pencegahan Covid-19, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta Pemkab Bekasi berupaya untuk melakukan pemulihan ekonomi serta mengingatkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal.

“Pemkab Bekasi harus berupaya untuk memulihkan ekonomi, salah satunya membuka keran invetasi karena dampak dari Pandemi Covid-19 ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Kamis (24/06/2021).

Namun, dia berpendapat bahwa masuknya para penanam modal itu perlu didukung dengan regulasi yang jelas. Oleh karenanya, Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan penyesuasian sejumlah regulasi pasca dikeluarkannya Undang Undang Cipta Kerja oleh pemerintah, salah satunya terkait dengan tata ruang.

“RTRW kita kan belum diperbaharui, ini sebetulnya menjadi salah satu kendala karena pelaku usaha perlu melakukan pemetaan untuk membangun atau mengembangkan usahanya. Saat investor masuk, tentunya akan terbuka lapangan kerja dan sumber PAD baru bagi kita. Sektor-sektor yang terdampak Covid-19 akan kembali bergerak,” kata dia.

Bukan hanya itu, Komisi I juga berharap, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bekasi maksimal. Pasalnya kerap terjadi miss-koordinasi antar OPD dalam menjalankan program kerjanya.

“Miss-koordinasi itu dapat menganggu proses pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi. Salah satu contohnya, program E-katalog yang kurang dikoordinasikan antar-OPD menimbulkan masalah,” kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini

Kejadian yang sudah berlalu tidak terulang kembali dan pelaksanaan jangan dilakukan sampai triwulan terakhir.

“Oleh sebab itu DPRD sebagai fungsi kontrol memberikan rekomendasi perlu dilaksanakan atau ditindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ani menegaskan fungsi Komisi I merupakan pada fokus terkait program dan birokrat menjalankan birokrasi. Dia menjelaskan, masalah pada tahun 2020 memang banyak terjadi. Apalagi berbarengan terjadi pandemi Covid-19. Khususnya di Kabupaten Bekasi, ada kebijakan pemangkasan untuk kepentingan penanganan Covid-19. (FB)

You Might Also Like

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

admin 24/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PTMSI Kabupaten Bekasi Meradang, Ini Penyebabnya
Next Article Jenazah Pasien Covid-19 Dijemput Paksa Keluarga di RS. Ridhoka Salma

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?