Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

Komisi II Akan Rapatkan Soal Ditutup Atau Tidaknya Tempat Wisata Pada Libur Lebaran

admin Published 11/05/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi II berencana akan merapatkan terlebih dahulu soal penutupan Objek wisata yang ada di Kabupaten Bekasi jelang libur lebaran tahun 2020 ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup seluruh tempat hiburan malam yang meliputi diskotik, bar, klub malam, pub, karaoke, panti pijat dan live musik beserta seluruh aktivitas kegiatannya.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menutup sementara tempat usaha kepariwisataan yang meliputi tempat wisata, SPA, Balai Pertemuan dan Arena Bermain Anak. Terhitung mulai tanggal 20 hingga 31 Maret 2020 kemarin.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran pandemi covid-19 agar tidak semakin meluas. Kebijakan ini juga sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

“Terkait pariwisata, memang sudah dilakukan penutupan sementara kemarin, hampir 90 persen tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi operasional ditutup dan itu sudah kami tindak lanjuti dan evaluasi dalam rapat kemarin dengan dinas terkait,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar, Senin (11/5/2020).

Politisi dari Partai Golkar ini meminta adanya peninjauan ulang tempat wisata oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi. Bukan hanya itu Komisi juga akan kembali merapatkan soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran nanti.

“Saya juga berharap dinas terkait melakukan peninjauan terlebih dahulu. Terkait libur lebaran memang harus ada solusi apakah dibuka pas libur lebran, dengan catatan harus adanya SOP atau memang dilarang dengan dasar pemberitahuan atau surat edaran dari Bupati Bekasi. Jangan sampai tidak adanya pemberitahuan yang disampaikan ke pihak pengelola pariwisata,” tegasnya.

Pada saat rapat sebelumnya Komisi II juga membahas soal bantuan untuk para pekerja ditempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi dan Pengelola Wisatanya. Pasalnya banyak dari mereka yang dirumahkan sementara karena dampak Corona ini.

“Komisi II sudah merapatkan soal bantuan untuk pekerja ditempat wisata ataupun pengelola wiasata yang ada di kabupaten Bekasi, sudah kita sampaikan. Karena banyak juga pekerja dan karyawan hotel yang dirumahkan, tanpa di gajih, karena sepi pengunjung,” terangnya.

“Belum ada bantuan sampai saat ini, nanti kita akan rapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata, minimal kelompok Sadar Wisata (Pokdaris) mendapatkan edukasi terkait permasalahan ini,” sambungnya.

Dalam hal ini Komisi II masih menunggu keputusan terlebih dahulu dari Pemerintah Pusat dan akan segera merapatkan kembali dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

“Kalau untuk industri kan sudah ada sebagian yang bisa produksi, asalkan memiliki surat yang dikeluarkan Kementiran Penindustrian sedangkan untuk Pariwisata kami belum tau. Intinya kami akan segera merapatkan kembali dengan pihak Dinas Pariwisata soal ditutup atau tidaknya tempat wisata pada libur lebaran ini,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/05/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Donasi APD dari Pengusaha dan Media
Next Article Pemkab Bekasi Kembali Terima Bantuan Penanganan Covid-19

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?