Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

admin Published 15/09/2025
Share
3 Min Read
Anggota Komisi III DPRD Ombi Hari Wibowo

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Pembayaran BBM bio solar bersubsidi UPTD Kebersihan I-VI Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang diduga diselewengkan karena terdapat kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2024, Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi berencana akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup untuk diminta klarifikasi.

Sebelumnya, berdasarkan audit BPK Jawa Barat, dugaan penyelewengan anggaran BBM karena tidak cukup bukti pembelian BBM meski menggunakan aplikasi my pertamina. UPTD kebersihan I-VI melakukan pengisian bahan bakar pada satu SPBU nomor 34.175.23 yang ditunjuk di wilayah Cibitung. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kesanggupan SPBU untuk menyediakan bahan bakar 195 truk pengangkut sampah. Namun, dari total anggaran Rp9 miliar lebih untuk bahan bakar, terdapat kelebihan bayar Rp1,6 miliar lebih.

Sebelumnya: Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, DLH sudah melakukan pengembalian pada tanggal 22 Juli 2025 sebesar Rp100 juta dan tanggal 30 Agustus 2025 sebesar Rp100 juta. Pengembalian dilakukan dengan cara dicicil, meski baru senilai Rp200 juta.

“Kami sudah melakukan pengembalian dan akan dicicil, kan masih ada tenggat waktu, untuk bukti pengembalianya akan kami sampaikan kemudian,” ungkapnya.

Terpisah Anggota Komisi III DPRD Ombi Hari Wibowo mengatakan, pihaknya akan memanggil DLH untuk meminta klarifikasi terkait temuan ini. Sebab, kelebihan bayar BBM bio solar truk sampah terus terjadi setiap tahun. Hal ini akan menjadi perhatian Komisi III agar dugaan adanya penyelewengan anggaran tidak terjadi kedepannya.

“Kami akan panggil, karena kelebihan bayarnya cukup besar dan pengembaliannya juga sudah melewati tenggat waktu. Kami harus tahu, kenapa ini bisa terus terjadi, kalau masalah tekhnis di lapangan, itu kan bisa diselesaikan,” paparnya

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, penyelewengan BBM truk sampah harus diselesaikan secara hukum. Sebab, kelebihan bayar selalu terjadi setiap tahun dan pengembaliannya pun tidak jelas. Apalagi pengakuan pengembalian baru Rp200 juta dan tidak ada buktinya. Sementara waktu pengembalian sudah lewat dari 60 hari.

“Ini sudah harus diproses hukum, mereka (UPTD) sudah biasa melakukan ini dan merugikan keuangan daerah apalagi pengembalian pun dilakukan dicicil dan lewat dari batas waktu,” katanya. (***)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 15/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024
Next Article PMII Kab. Bekasi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Jalan Kalimalang ke Kejaksaan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?