Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

Wow, UPTD Kebersihan Diduga Selewengkan Anggaran BBM 2024

admin Published 13/09/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, Cikarang Pusat – Pembayaran BBM bio solar bersubsidi UPTD Kebersihan I-VI Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi diduga diselewengkan karena terdapat kelebihan bayar senilai Rp1,6 miliar lebih sepanjang tahun 2024. Berdasarkan audit BPK Jawa Barat, dugaan penyelewengan anggaran BBM karena tidak cukup bukti pembelian BBM meski menggunakan aplikasi my pertamina.

Diketahui, UPTD kebersihan I-VI melakukan pengisian bahan bakar pada satu SPBU nomor 34.175.23 yang ditunjuk di wilayah Cibitung. Penunjukkan dilakukan berdasarkan kesanggupan SPBU untuk menyediakan bahan bakar 195 truk pengangkut sampah. Namun, dari total anggaran Rp9 miliar lebih untuk bahan bakar, terdapat kelebihan bayar Rp1,6 miliar lebih. Kepala UPTD III yang juga menjadi PPK dalam pembelian BBM bio solar pun sudah dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat, 12/9/2025.

Humas DLH Kabupaten Bekasi Dedi Kurniawan menjelaskan, kelebihan bayar yang terjadi disebabkan adanya kendala tekhnis pada aplikasi my pertamina yang menyebabkan pembelian BBM bersubsidi bio solar tidak memiliki catatan riwayat transaksi pembelian.

“Kami terkendala tekhnis dalam pembelian bio solar menggunakan barcode dan sudah kami sampaikan hal itu sehingga pembelian dilakukan tanpa tercatat dalam riwayat transaksi, bahkan terjadi double pembayaran karena barcode sering tidak terbaca,” kelitnya.

Dedi juga mengaku bahwa kelebihan bayar sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah (RKUD). Namun, Dedi mengaku tidak memiliki bukti pengembalian uang tersebut. Dirinya hanya menunjukkan pengembalian kelebihan bayar TPA sebesar Rp100 juta.

“Kami yakin sudah mengembalikan kelebihan bayar itu, tapi kayaknya bukti pengembalian yang kami terima berbeda, tapi kami meyakini bahwa sudah dikembalikan. Senin besok saya tunjukkan surat tanda setor (STS) nya,” terangnya.

Terpisah, Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, penyelewengan BBM truk sampah selalu terjadi setiap tahun dan selalu menjadi temuan. Ironisnya, kesalahan tersebut berulang-ulang dan bukan lagi tentang pengembalian kelebihan bayar, tapi ada niat jahat untuk menyelewengkan dana BBM.

“Kalau sudah dikembalikan kenapa tidak ada bukti pengembaliannya. Kami justru yakin bahwa kelebihan bayar itu belum dikembalikan dan sudah melewati batas akhir pengembalian, sehingga harus dilanjutkan ke proses hukum dan ada mens rea (niat jahat) dalam perkara ini,” papar Ergat.

Menurutnya, penyelewengan BBM bio solar truk sampah harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Sebab, masih ada niat untuk mendapatkan keuntungan dari proses pembelian BBM yang sudah menggunakan aplikasi digital.

“Yang sudah memakai aplikasi saja masih ada temuan, ini kan jelas ada niat untuk mengambil keuntungan. APH harus segera periksa, dugaan penyelewengan ini merugikan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar lebih,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban

PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan

KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi

admin 13/09/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemilik Tanah Bisa Simulasi Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Next Article Komisi III Bakal Panggil DLH, Buntut Dugaan Penyelewengan BBM Truk Sampah

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?