Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Minta DLH Optimalkan Retribusi Sampah

admin Published 25/09/2022
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meminta Dinas Linkungan Hidup (DLH) melalui Bidang Kebersihan agar bisa mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lewat Retribusi disektor sampah, Senin (26/9/2022).

“Kami (Komisi III) fokus dalam mengupayakan kenaikan PAD dari retribusi sampah, karena sampai hari ini PAD hanya Rp 4 miliar sekian, sedangkan anggaran dari APBD yang digelontorkan ke DLH Rp90 miliar sekian. Maka kiranya DLH Kabupaten Bekasi bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor-sektor lainnya,” kata Ketua Komisi III DPRD kabupaten Bekasi, Helmi saat ditemui.

Selanjutnya, masalah TPA Burangkeng agar diperluas sehingga dalam hal pengangkutan sampahnya dapat berjalan dengan baik dan benar. Terkait kontrol pembuangan sampah di sungai-sungai harus adanya pengawasan tersendiri ataupun TPPS di wilayah-wilayah yang di anggap diperlukan untuk dilakukan pembebasan lahannya ataupun disediakan lahannya.

“Kami juga meminta kepada DLH agar TPA Burangkeng agar diperluas, tujuannya agar dalam pengangkutan sampahnya dapat berjalan dengan baik, bukan hanya itu terkait pembuangan sampah di sungai-sungai, saya meminta agar adanya pengawasan tersendiri,” jelas dia.

“Optimalisasi dalam hal pembersihan sampah-sampah di sungai selama ini sudah diapresiasi bahwa UPTD -UPTD kebersihan sudah melakukan pembersihan di kali-kali ataupun sungai di Kabupaten Bekasi,” sambung Helmi yang juga Politisi dari Partai Gerindra Kabupaten Bekasi.

Kedepan Komisi III meminta kepada DLH terutama Bidang Kebersihan agar melakukan pengawasan dalam hal pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi, dan melakukan oktimalisasi terhadap peningkatan pendapatan PAD di Kabupaten Bekasi.

“Untuk DLH terutama Bidang Kebersihan, kami meminta kedepan agar pengawasan sampah dan PAD terutama dalam bidang sampah, baik sampah rumah tangga maupun sampah industri, sehingga PAD yang dihasilkan oleh DLH bisa lebih dari PAD yang sudah ada,” tegas dia.

Komisi III sudah memanggil DLH Kabupaten Bekasi. Intinya mereka ingin agar Komisi III merevisi Peraturan Daerah (Perda) Sampah, permintaan tersebut kini sudah diajukan ke
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). “Dinas sudah kita panggil mereka meminta kita merevisi Perda masalah tentang sampahnya, kita sudah ajukan tinggal menunggu hasil Bapemperda,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 25/09/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lewat Rapat Pleno II Kiyai Ato Romli Ditunjuk Sebagai Pj Ketua PCNU Kab. Bekasi
Next Article Peringati Hari Tani Nasional, PKC PMII Jabar Gelar Diskusi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?