Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi IV DPRD Berharap Agar Pemerintahan Kab. Bekasi Serius Dorong Pelaku Industri yang Ada
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi IV DPRD Berharap Agar Pemerintahan Kab. Bekasi Serius Dorong Pelaku Industri yang Ada

Komisi IV DPRD Berharap Agar Pemerintahan Kab. Bekasi Serius Dorong Pelaku Industri yang Ada

admin Published 22/02/2024
Share
2 Min Read
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI –Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berharap agar Pemerintahan Kabupaten Bekasi lebih serius lagi mendorong para pelaku industri yang ada di wilayah ini untuk dapat melaporkan setiap lowongan kerja yang ada di Perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja sebagaimana telah di atur dalam Undang – undang yang berlaku.

Melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang ada pada perusahaan industri yang ada di Kawasan Industri di wilayah ini wajib sifatnya agar warga Kabupaten Bekasi yang sedang mencari pekerjaan dapat mengetahuinya tandas Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Fatma Hanum kepada awak media belum lama ini.

Menurutnya, apalagi Pemkab Bekasi telah memilki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja , seharusnya dengan adanya Perbup tersebut menjadikan solusi bagi masyarakat Bekasi untuk memperoleh kesempatan bekerja di wilayah ini.

“Sebenarnya saat ini tinggal pelaksanaan dan penerapan saja terhadap Perbup tersebut , sehingga kita bisa berharap agar pencari kerja di wilayah ini mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di kawasan – kawasan industri yang ada,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi di samping mendorong agar Pelaku industri wajib melaporkan lowongan pekerjaan yang ada di Perusahaannya juga Pemkab Bekasi tidak kalah penting juga untuk dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusianya ( SDM ) dan skill pencari kerja agar siap pakai.

“Apalagi Pemkab Bekasi juga telah gencarnya mendorong agar Perusahaan yang ada berkonstribusi dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui enam skema yaitu , penyerapan tenaga lokal , Jop Fair , pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja yang ada , program Sekolah Siap Kerja, Pragram Pelatihan Wirausaha mandiri maupun diseminasi hubungan industri pancasila,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 22/02/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Infrastruktur Menjadi Perhatian Khusus Ketua DPRD Kab. Bekasi Pada Anggaran 2024
Next Article 1.500 Agen Properti Berbondong-bondong ke Jababeka Residence, Ada Apa?

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?