Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil
Share
Sign In
Notification
Latest News
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

Kompak, Masyarakat Sertajaya Tolak Rencana Pembangunan Makam Komersil

admin Published 12/12/2024
Share
2 Min Read
Forum Masyarakat Sertajaya.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI–Sampai hari ini, PT. CAMP masih tetap ngotot mau melaksanakan rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang terletak di Kp. Pagadungan, Kel. Sertajaya Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Kamis (12/12/2024).

Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum PT CAMP Kepada Lurah Kelurahan Sertajaya, Perihal Pemberitahuan akan melaksanakan pekerjaan pembangunan Tempat Pemakaman Umum Komersil Eternity Memorial Park. Namun, rencana tersebut tetap mendapatkan tanggapan dari masyarakat sekitar bahwasannya tetap menolak.

Sekretaris Forum Masyarakat Sertajaya (FMS) Darsum Menyampaikan, ini bukan kali yang pertama menyatakan sikap Penolakan rencana tersebut, ini sudah berulang PT CAMP akan melaksanakan rencana tersebut.

Baca juga: Audiensi dengan Kelurahan, FMS Minta Kembalikan Fungsi Lapangan Sepakbola Sertajaya

“Masyarakat menolak, alasan pertama, lokasi tersebut berdekatan dengan pemukiman masyarakat, kedua, dalam PERDA 12 Tahun 2011 Tentang RTRW, tepatnya ada di Pasal 6a, Sertajaya tidak masuk zona untuk tempat pemakaman, alasan ketiga PKKPR PT CAMP Dengan Nomor : 24052410113171281 sudah di batalkan oleh Kementerian ATR/BPN Dengan Nomor Surat : 98/-700.32.3.TU.01/IX/2024 Tertanggal 4 September 2024 yang di tujukan ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi,” kata Darsum.

Bimbim sapaan akrab Darsum menambahkan, jadi masyarakat Sertajaya meminta agar Pj. Bupati Kabupaten Bekasi segera melakukan penutupan rencana pembangunan makam Komersil yang terletak di Kp. Pagadungan Kel. Sertajaya, Kec. Cikarang Timur, agar masyarakat tidak selalu di resahkan dengan rencana – rencana tersebut.

“Saya rasa Pj. Bupati Bekasi untuk melakukan penutupan rencana tersebut, alasannya sudah cukup jelas.

Lewat ini kami Forum Masyarakat Sertajaya juga mengucapkan banyak terima kasih atas kekompakan kita semua,” tegasnya.

“Kami juga mengucapkan terima kasih juga kepada Media yang terus mengawal kegiatan kami, terima kasih kepada lembaga lainnya yang terus mensupport kami, dan terkhusus kami mengucapkan terima kasih atas support dan masukannya dari Ketua Umum SNIPER INDONESIA Bapak Gunawan,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

Kepastian Hukum Tanah untuk Transmigran: Kunci Pembangunan dan Kesejahteraan

admin 12/12/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Berikan Pengarahan kepada Kanwil BPN Provinsi NTB dan Bengkulu
Next Article Kementerian ATR/BPN Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Zona Integritas 

Paling Banyak Dibaca

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?