Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi

admin Published 21/08/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, JAKARTA–LSM kompi memberikan Apresiasi kepada Polda Metro jaya terkait pemanggilan 57 saksi pada dugaan kasus kegiatan Bimtek di Kabupaten bekasi oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (21/8/2024).

LSM kompi menilai bahwa tindakan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam menangani dugaan kasus tersebut sebagai upaya pengamanan Dana Desa (DD) dari APH yang bisa menjadi contoh penegakan hukum bagi APH lain dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

“Masalah dugaan penggunaaan dana desa untuk kegiatan bimtek ini sebenarnya banyak terjadi di hampir semua kabupaten di Indonesia,” kata Ketua Umum LSM Kompi Ergat.

LSM kompi menduga, banyaknya kegiatan bimtek yang diselenggarakan diluar daerah dan atau berbiaya tinggi sebagai dugaan persekongkolan para oknum untuk menggerogoti dana desa yang seharusnya digunakan bagi kepentingan masyarakat desa agar dapat menjadi keuntungan pribadi para oknum.

Kedepan LSM Kompi berharap agar Jaksa yang tergabung dalam Jaga Desa lebih cermat dalam melakukan monitoring pada kegiatan Bimtek yang dilakukan diluar Kota dan atau berbiaya tinggi, utamanya pada unsur pembiayaan.

“Apakah biaya yang dikeluarkan untuk acara tersebut bersumber dari dana APBD untuk kegiatan DPMD atau dari dana desa. Sebab seperti kita ketahui bersama bahwa dana desa tidak dapat digunakan untuk kegiatan Bimtek seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang kemudian dikuatkan oleh  Nota Kesepahaman KeJaksaan Agung dan Kementrian Desa Nomor 2 Tahun 2023,” tegasnya. (***)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 21/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FajarPaper Juarai Perlombaan Damkar Kab. Bekasi, Peringati Hari Jadi Kab. Bekasi ke-74 dan HUT Republik Indonesia ke-79
Next Article KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?