Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
PC DMI Kecamatan Tambun Selatan Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik
Pemerintahan
Kades Jayamukti Pastikan Lingkungan Tetap Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

KPU Fokus Penyelenggaraan Pemilu Berjalan Sesuai Agenda

admin Published 22/08/2024
Share
2 Min Read
Komisioner KPU RI Idham Holik.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Komisioner KPU RI Idham Holik memastikan penyelenggaraan Pemilu serentak pemilihan gubernur, bupati dan walikota tetap berjalan sesuai agenda yang sudah ditentukan pasca putusan MK. Hal ini disampaikan Idham pada forum diskusi grup bersama perwakilan jurnalis di Hotel Harper, Kamis 22/08/2024.

“KPU fokus untuk segera berkonsultasi dan menyelenggarakan pemilu Serentak dan aturan tekhnis selanjutnya. KPU menindaklanjuti keputusan MK dalam hal ini,” terang Idham.

Idham menambahkan, dalam pasal 10 ayat 1 huruf d UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Berkaitan dengan rapat paripurna DPR, itu merupakan kewenangan konstitutional.

“Kami hanya fokus dalam penyelenggaran pemilu, dan kami belum tahu akan menghasilkan apa, karena kami bukan peserta rapat paripurna. Prinsipnya kami akan berkonsultasi dengan pembentuk undang-undang agar penyelenggaraan pemilu serentak berjalan lancar,” katanya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Ali Rido pun memastikan bahwa agenda pemilu serentak tidak terjadi kemunduran jadwal pasca putusan MK. Dan pada pemilu ini, kata Ali, pihaknya tinggal menunggu aturan terbaru yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Saat ini kami memaknai yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa maju dalam pemilu, namun tinggal tunggu saja peraturan terbarunya baik dalam bentuk PKPU atau undang-undang. Kami pun melihat pendaftaran calon bupati dan wakil bupati tetap di tanggal 27-29 Agustus ini,” jelasnya. (***)

You Might Also Like

Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

admin 22/08/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kompi Apresiasi Polda Metro Jaya panggil 57 Saksi pada Dugaan Kasus Bimtek di Kab. Bekasi
Next Article Bimtek KNPI Kabupaten Bekasi di Hadiri Para Ketua KNPI Terdahulu

Paling Banyak Dibaca

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?