Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Ambruknya plafon SDN Sukadami 02 mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi. Pasalnya KPAD sendiri pernah mengunjungi saat menerima informasi siswa belajar diluar kelas, pada Agustus 2019 lalu.
“Dari informasi atas kunjungan awal KPAD memang sudah harus segera di relokasikan, karena lokasinya berdekatan dengan jalan raya dan kondisi bangunan sudah dalam kondisi rusak. Maka dari itu KPAD sudah meminta kepasa Dinas Pendidikan dan PUPR untuk segera melaksanakan,” ujar Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi. Muhammad Rojak, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Masih kata dia, sebenarnya sudah ada lahan yang sudah disiapkan hasil dari musyawarah pihak Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Sukadami. Tinggal memastikan dinas terkiat untuk melakukan relokasi.
Baca juga: Setelah Kurang Kelas, Kini Plafon Ambruk
“Sudah ada lahannya yaitu fasos fasum, milik perumahan yang posisinya belakang kantor camat,” terang Rojak.
Atas ambruknya plafon sekolah hingga menimpa tiga siswa disayangkan KPAD. Pasalnya KPAD sendiri melihat kondisi bangunan yang sudah tidak layak.
“Yang pasti kami sangat menyayangkan karena pada saat awal kasus siswa belajar diluar, melihat kondisi ruangan belajar tidak layak dan kapasitasnya tidak mencukupi. Seharusnya bisa menjadi catatan,” tegas dia.
“Namun kunjungan kami pertama sampai saat ini belum teralisasikan, hari ini dengan kejadian plafon ambruk kami meminta untuk segera dinas terkait bisa mengupayakan (relokasi) SDN Sukadami 02,” sambungnya.
Untuk memastikan kondisi siswa, KPAD berencana akan mengunjungi kembali SDN Sukadami 02, besok 15/11/2019.
“Saya dapat kabar dari wali murid sekitar jam 9.30. Besok kami ke lokasi memastikan kondisi siswa dan saya sendiri akan koordinasi langsung dengan dinas terkait,” tandasnya. (FB)