Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPT Pilgub Jabar 2018, Ini Hasilnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPT Pilgub Jabar 2018, Ini Hasilnya

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPT Pilgub Jabar 2018, Ini Hasilnya

admin Published 20/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Dari rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU kabupaten Bekasi, Kamis (19/04) kemarin, KPU Kabupaten Bekasi  telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.

“Rapat pleno penetapan DPT merupakan perubahan jumlah rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang tersebar di 23 kecamatan. Jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 14.362 pemilih,” ujar Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik.

Sementara, jumlah pemilih yang terdaftar dalam formulisr model A.C KWK yang sudah melakukan perekaman e-KTP atau mendapatkan surat keterangan dari dinas yang menyelenggarakan urusan Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebanyak 12.663 pemilh.

“Jumlah pemilih yang terdaftar dalam Formulir Model A.C-KWK yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 9.655 pemilih dan jumlah pemilih baru sebanyak 22.340 pemilih,” jelasnya.

Berdasarkan perubahan DPSHP tersebut, Kata Idham, maka ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.845.447 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 922.362 orang dan pemilih perempuan sebanyak 923.085 orang.

“Untuk mengetahui apakah masyarakat masuk DTP atau belum, silahkan di cek melalui aplikasi Sistem Informasi jabar Memilih (Sijalih) yang dapat diunduh di google play store,” bebernya.

Perlu diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017 sebanyak 1.974.831 pemilih, sehingga terjadi penurunan DPT sebanyak 129.384 pemilih.

Idham menghimbau warga untuk memproses perekaman data kependudukan sebagai basis penerbitan e-KTP dan Surat Keterangan dari Disdukcapil untuk masuk kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan masih diperbolehkan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 Juni 2018. (ddk)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 20/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Renovasi Lapangan Voli Pasir Tanjung, Tim Voli LaCika Ikut Turnamen
Next Article Ketua Bimbingan Haji dan Umroh Bekasi: Program RKBC Harus Jadi Contoh Komunitas Lain

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?