Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

KPU Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada ‘Injury Time’ Untuk PDIP

admin Published 15/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi memastikan tak ada lagi waktu perpanjangan bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). baik untuk mencalonkan kadernya menjadi pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota.

Hal ini ditegaskan Komisioner KPU, Syafrudin saat diminta tanggapannya terkait isu yang beredar di masyarakat soal masa perpanjangan pendaftaran paslon kader PDI Perjuangan.

“Tidak benar itu, tidak ada lagi perpanjangan waktu untuk PDI Perjuangan, karena tahapan pendaftaran paslon Walkot dan Wawalkot Bekasi sudah ditutup sejak pukul 00.00 WIB tanggal 10 Januari kemarin,” ujarnya kepada faktabekasi.com, Senin (15/1/2018).

Terang Syafrudin, perpanjangan akan dilakukan jika pendaftar hanya 1 paslon, maka akan dibuka perpanjangan selama 3 hari, jika sampai 3 hari belum mendaftar juga, maka hanya akan ada calon tunggal.

Selanjutnya, terkait PDI perjuangan yang turut mengusung petahana syafrudin mengatakan. “jika PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung bagi Paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto (RE-Tri), itu bukan ranah dan kewenangan KPU Kota Bekasi,” bebernya.

Jelas syafrudin, karena persoalan PDI Perjuangan ingin menjadi partai pengusung Paslon RE -Tri itu persoalan internal partai koalisi dan tim pemenangannya, itu menjadi kewenangan mereka untuk memutuskan.

Sedangkan terkait kelengkapan berkas administrasi dua paslon Rahmat Effendi – Tri Adhianto dan Nur Supriyanto – Adhi Firdaus, yang masih belum melengkapi kelengakapan administrasi, “akan diberikan waktu verifikasi sampai batas tanggal 20 Januari 2018,” tandasnya.

“bagi paslon yang tidak melengkapi peryaratan administrasi sampai batas akhir verifikasi, maka kandidat terancam didiskualifikasi dari pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Bekasi,” pungkasnya. (cr01)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 15/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Harga Beras Tak Kunjung Turun, Pemkot Bekasi Upaya Menstabilkan
Next Article Pria Asal Tambun Tewas Tertabrak Kereta Api

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?