Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Sedang Tidak Baik Baik Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Sedang Tidak Baik Baik Saja

KPU Sedang Tidak Baik Baik Saja

admin Published 15/02/2022
Share
3 Min Read
Fakta Bekasi, Cikarang Timur – Ungkapan KPU Kabupaten Bekasi sedang tidak baik baik saja sangat jelas, karena hanya menyisakan lima orang ASN. Berdasarkan peraturan MenPan RB nomor 35 tahun 2018 dan Peraturan BKN nomor 10 tahun 2020, bagi ASN dengan status Dipekerjakan (DPK) sudah tidak berlaku lagi. ASN berstatus DPK di KPU diberi opsi untuk memilih, apakah tetap menjadi ASN DPK atau kembali ke pemerintah daerah.
ASN berstatus DPK yang selama ini berada di KPU memilih untuk kembali ke pemerintah daerah. Sebab, dari segi pendapatan, tunjangan Pemkab Bekasi jauh lebih besar dibanding tunjangan menjadi ASN DPK KPU Kabupaten Bekasi. Alhasil, kini personil ASN di KPU  Kabupaten Bekasi menyisakan lima orang yang idealnya berdasarkan aturan KPU RI yanga baru berjumlah 25 orang.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelaskan, kekurangan personil sejak satu tahun lalu setelah Kemenpan RB mengeluarkan aturan. Seluruh pekerjaan saat ini dilakukan bersama sama. Namun pada saat tahapan pemilu aka dimulai pada Juni 2022 mendatang, perlu ada penambahan personil tekhnis yang berasal dari ASN.
“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada KPU RI, mudah mudahan ada solusi dalam waktu dekat. Dan ini terjadi hampir disemua KPU di Indonesia. Kami pun khawatir jumlah SDM di KPU RI terbatas, sehingga jumlah ideal personil disini bisa tidak terpenuhi,” terangnya.
Ditambahkan, KPU Kabupaten Bekasi sudah mendapatkan tambahan personil  tiga satpam dan dua petugas kebersihan yang berasal dari KPU Provinsi Jawa Barat. Sementara untuk personil tekhnis yang berstatus ASN masih menunggu dari KPU RI.
“Mudah-mudahan sebelum tahapan pemilu, para personil sudah ada. Karena memang jujur saat ini saja kami agak kewalahan karena harus bekerja ekstra, apalagi nanti setelah masuk ke tahapan pemilu, sudah pasti banyak hal yang harus dikerjakan dengan cepat dan tepat,” ungkap Jajang.
KPU dalam waktu dekat juga akan berkomunikasi dengan pemerintah jika memang personil dari KPU RI terbatas. Dan memang saat ini juga, kata Jajang ada beberapa ASN yang berasal dari luar daerah yang ingin pindah dan bergabung ke KPU Kabupaten Bekasi.
“Pada prinsipnya kami butuh tambahan personil, ya karena ada ASN dari luar daerah  ingin bergabung tentu kami akan menerima sesuai dengan kualifikasi. Lagi lagi, karena tersentral di KPU RI, maka semua dikembalikan kesana,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 15/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 20 Capaian Kinerja Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki di 100 Hari Kepemimpinannya
Next Article Pemkab Bekasi Raih Peringkat 1 Nasional Realisasi Investasi Rp 43,27 Triliun Tahun 2021

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?