Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kronologis Pemerasan Oknum BPK, Uang 350 Juta Diterima dari Dinkes dan RSUD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR
Pemerintahan
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kronologis Pemerasan Oknum BPK, Uang 350 Juta Diterima dari Dinkes dan RSUD

Kronologis Pemerasan Oknum BPK, Uang 350 Juta Diterima dari Dinkes dan RSUD

admin Published 30/03/2022
Share
2 Min Read
Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi ungkap kronologis pemerasan yang dilakukan dua oknum APS dan F pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat, terhadap ASN di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cabangbungin.

Pada bulan Desember 2021 dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat salah satunya adalah APS. Kemudian terhadap temuan BPK Perwakilan Jawa Barat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, APS meminta sejumlah uang sejumlah Rp. 20 juta kepada masing-masing Puskesmas dengan total 17 Puskesmas dan RSUD Cabangbungin dengan total sejumlah Rp. 500 juta.

Baca juga: Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari

Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, APS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada BPK Perwakilan Jawa Barat, dimana dr. A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang sejumlah Rp. 250 juta dan dr. M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang sejumlah Rp. 100 juta dikarenakan pihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah tersebut.

Pada tanggal 29 Maret 2022, tim Kejari Kabupaten Bekasi yang mendapatkan informasi terkait pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota BPK Propinsi Jawa Barat kemudian menindaklanjutinya dan didapat informasi bahwa benar telah lakukan penyerahan uang sejumlah Rp.350 juta kepada APS yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB, Kajari Kabupaten Bekasi didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus beserta tim penyidik Kejari melakukan penggeledahan terhadap kamar yang dihuni oknum tersebut di apartemen Oakwood Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dan ditemukan uang tunai dalam satu buah tas ransel warna hitam dengan pecahan limapuluh ribu dan seratus ribuan di kamar atas nama F yang berjumlah Rp.350 juta.

“Menindaklanjuti hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi langsung melakukan penangkapan terhadap APS dan F yang sedang melakukan pemeriksaan di ruangan BPKAD Kabupaten Bekasi dan langsung membawanya ke Kantor Kejari untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kajari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas. (FB)

You Might Also Like

Kunjungi BPN Kab. Bekasi, Dede Yusuf Soroti Urgensi Pemutakhiran RDTR

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 30/03/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diduga Peras OPD di Pemkab Bekasi, Dua Oknum BPK di Bekuk Kejari
Next Article Hotel Holiday Inn Gelar Lunch Gathering Counting Days To Ramadhan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?