Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

admin Published 27/05/2025
Share
2 Min Read

Surabaya – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi pembicara utama dalam Kuliah Pakar, yang digelar di Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA), Senin (26/05/2025). Ia memaparkan pentingnya peran mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dalam menghadapi tantangan ketimpangan sosial, serta dalam mendorong perubahan kebijakan di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Kekuatan politik dan kekuatan intelektual adalah kunci untuk mengubah keadaan ini. Dulu, negara memberikan konsesi tanah kepada pengusaha, dengan harapan tanah tersebut dapat diberdayakan secara optimal dan menciptakan efek berganda yang mendorong pemerataan pembangunan, serta distribusi pendapatan. Namun, hasilnya belum optimal dan perlu dikoreksi. Nah, apakah mahasiswa punya peran untuk mengoreksi? Punya, karena mahasiswa adalah bagian dari kekuatan intelektual,” sebut Menteri Nusron pada forum akademik ini.

Dalam pidatonya yang bertemakan “Agilitas, Adaptabilitas, Kreativitas, dan Inovasi: Tantangan Kepemimpinan Masa Depan”, Menteri Nusron menegaskan bahwa perubahan tata kelola pertanahan tidak bisa dilakukan secara instan. Menurutnya, langkah tersebut harus ditempuh secara bertahap agar tidak menimbulkan konflik, serta dilakukan melalui proses negosiasi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan.

Ia juga mendorong adanya koreksi terhadap kebijakan Redistribusi Tanah, salah satunya dengan meningkatkan partisipasi masyarakat melalui kewajiban pola plasma.

“Sehingga, ke depan akhirnya terjadi kesetaraan antara satu dengan yang lain. Apakah mahasiswa bisa? Bisa,” tambah Nusron Wahid.

Mengakhiri paparannya, Menteri Nusron mengutip ajaran Sheikh Abdul Qadir Jailani dan menyampaikan pesan inspiratif kepada mahasiswa agar tidak berhenti belajar dan terus menyiapkan diri. Mahasiswa perlu belajar menjadi pemimpin masa depan yang mampu menggabungkan ilmu pengetahuan dengan tindakan nyata untuk kemajuan bangsa.

“Percayalah dan yakinlah, masa depan dan perubahan dunia ini ada di tangan Allah, tapi perubahan tidak akan terjadi tanpa keterlibatan mahasiswa. Mahasiswa adalah wakil Tuhan dalam menciptakan perubahan di dunia ini. Tanpa mahasiswa, tidak ada perubahan,” tutup Menteri Nusron penuh semangat. (red)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 27/05/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada untuk Pemerataan Ekonomi
Next Article Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?