Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan
Dana Hibah Olahraga Belum Cair, Kok Bisa?
Olahraga
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi

Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi

admin Published 03/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi berikan sanksi teguran dan edukasi atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan pihak Alfamart Sukabungah pada saat grand opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan sesuai Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020, untuk sanksi Satpol PP tetap layangkan sosialisasi dan edukasi karena bagaimanapun perekonomian harus tetap berjalan.

“Benar bahwa Alfamart tersebut satu-satunya yang ada di Bojongmangu, jadi kerumunan orang itu memang asli warga Bojongmangu yang hadir saat grand opening kemarin. Ketika kami kaji pelanggaranpun banyak, salah-satunya banyak pembeli yang tidak menggunakan masker. Kita tetap mengikuti Surat Edaran Bupati dan Peraturan Bupati 48 tahun 2020 untuk memberikan sangsi,” kata dia.

Baca juga: Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah

Windhy menambahkan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dalam menangani pelanggan Prokes ada batasnya, dari mulai teguran hingga penutupan tempat. Tapi dirinya melihat untuk kasus Pelanggaran Prokes Alfamart itu hanya di berikan edukasi dan himbauan.

“ketika hal tersebut terjadi pelanggaran ranahnya memang kami untuk melakukan tindakan, adapun tindakannya berupa teguran edukasi sampai dengan penutupan. Tapi ketika kita samapi ke ranah penutupan itu terlalu tinggi levelnya karena posisimya kesalahan dasar, jadi langkah idealnya kita berikan dulu sanksi edukasi dengan memberikan sosialisasi,” kata dia, Selasa (2/2/2021).

Hasilnya ada kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Alfamart dengan Satpol PP,  dalam 3 hari kedepan mereka harus tetap menjaga apa yang sudah di sepakti salah satunya membuat tempat cuci tangan, memasang kaca penyekat dan jam operasional jangan sampai melampaui dari pukul 20.00 WIB.

“Bukan hanya itu kami juga menyepakati dengan pihak Alfamart lewat surat pernyataan, pertama mereka akan menaati Prokes yang ada di Kabupaten Bekasi, baik itu Intreuksi Bupati nomor 2, Surat Edaran maupun Pertauran Bupati, kita sepakati dan melakukan tanda tangan disaksikan tokoh masyarakat, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Desa, ketika mereka mengulang pelanggaran lagi kita akan tutup selama PPKM dan kita akan tetap pantau,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

admin 03/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah
Next Article Vendor Jababeka Berkomitmen dan Bertanggungjawab Terkait Longsor di Sertajaya

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?