Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan
Komisi I Bakal Panggil Perumda TB
Pemerintahan
8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Sengketa Investasi Asing di Cikarang Selatan Mencuat ke Publik
Pemerintahan
Transformasi Kota Wisata Industri: Strategi Inovatif Jababeka Hadapi Deindustrialisasi Dini di Indonesia
Bisnis
Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi

Langgar Prokes, Satpol PP Berikan Sanksi Alfamart Sukabungah Edukasi

admin Published 03/02/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Satuan Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi berikan sanksi teguran dan edukasi atas pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan pihak Alfamart Sukabungah pada saat grand opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Kasie Pengawasan dan Penindakan Bidang Penegak Perda Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan sesuai Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020, untuk sanksi Satpol PP tetap layangkan sosialisasi dan edukasi karena bagaimanapun perekonomian harus tetap berjalan.

“Benar bahwa Alfamart tersebut satu-satunya yang ada di Bojongmangu, jadi kerumunan orang itu memang asli warga Bojongmangu yang hadir saat grand opening kemarin. Ketika kami kaji pelanggaranpun banyak, salah-satunya banyak pembeli yang tidak menggunakan masker. Kita tetap mengikuti Surat Edaran Bupati dan Peraturan Bupati 48 tahun 2020 untuk memberikan sangsi,” kata dia.

Baca juga: Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah

Windhy menambahkan, sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP dalam menangani pelanggan Prokes ada batasnya, dari mulai teguran hingga penutupan tempat. Tapi dirinya melihat untuk kasus Pelanggaran Prokes Alfamart itu hanya di berikan edukasi dan himbauan.

“ketika hal tersebut terjadi pelanggaran ranahnya memang kami untuk melakukan tindakan, adapun tindakannya berupa teguran edukasi sampai dengan penutupan. Tapi ketika kita samapi ke ranah penutupan itu terlalu tinggi levelnya karena posisimya kesalahan dasar, jadi langkah idealnya kita berikan dulu sanksi edukasi dengan memberikan sosialisasi,” kata dia, Selasa (2/2/2021).

Hasilnya ada kesepakatan yang dilakukan oleh pihak Alfamart dengan Satpol PP,  dalam 3 hari kedepan mereka harus tetap menjaga apa yang sudah di sepakti salah satunya membuat tempat cuci tangan, memasang kaca penyekat dan jam operasional jangan sampai melampaui dari pukul 20.00 WIB.

“Bukan hanya itu kami juga menyepakati dengan pihak Alfamart lewat surat pernyataan, pertama mereka akan menaati Prokes yang ada di Kabupaten Bekasi, baik itu Intreuksi Bupati nomor 2, Surat Edaran maupun Pertauran Bupati, kita sepakati dan melakukan tanda tangan disaksikan tokoh masyarakat, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Desa, ketika mereka mengulang pelanggaran lagi kita akan tutup selama PPKM dan kita akan tetap pantau,” tandasnya. (ger)

You Might Also Like

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah

Komisi I Bakal Panggil Perumda TB

8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Sengketa Investasi Asing di Cikarang Selatan Mencuat ke Publik

Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi

Komisi II Bakal Sidak Sport Plus Sukatani dan Panggil Disbudpora

admin 03/02/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sunandar: Ada Oknum Dibalik Berdirinya Alfamart Sukabungah
Next Article Vendor Jababeka Berkomitmen dan Bertanggungjawab Terkait Longsor di Sertajaya

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?