Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lanjutkan Pembebasan Lahan Kalimalang, Pemkab Bekasi Anggrakan 14 Miliar 
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lanjutkan Pembebasan Lahan Kalimalang, Pemkab Bekasi Anggrakan 14 Miliar 

Lanjutkan Pembebasan Lahan Kalimalang, Pemkab Bekasi Anggrakan 14 Miliar 

admin Published 01/03/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekas melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengkebut pembebasan jalur kalimalang mulai dari batas kota hingga Cibitung yang saat ini belum tuntas.

Kepala Dinas Disperkimtan, Iwan Ridwan mengatakan bahwa proyek di jalur kalimalang di tahun 2015-2016 ada yang di kerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi kemudian di tahun 2017-2018 diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kemen PUPR karena untuk memback up kemacetan lalu lintas di jalan tol.

“Sekarang ada pembebasan lahan tapi pusat ada proyek nya yang menuju ke arah karawang, nah yang sekarang untuk pembebasan lahan membutuhkan anggaran yang cukup banyak berdasarkan perkiraan dari batas Kota sampai Cibitung untuk membebaskan 5 hektar butuh dana kurang lebih hampir 700 miliar,” ujarnya yang di wawancarai tim Humas.

Tahun 2018, Disperkimtan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 19 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan kalimalang dan itu diukur cuma dapat sepetak bidang tanah dan peta bidang terakhir malah tidak keluar untuk dua desa dan satu kelurahan diantaranya desa tambun, desa setiadarma, kelurahan jatimulya yang di harapkan bisa tuntas dan selesai.

“Ternyata baru datang peta bidang tanahnya pertanggal 22 desember 2018 untuk satu desa saja yaitu desa tambun. Berarti itu satu desa yang bisa kita serap di tahun 2019 pembebasan lahannya,” kata dia

Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan di tahun 2019, kata Iwan anggaran nya makin berkurang hanya 14 miliar saja. Bahkan di tahun ini juga untuk lampu PJU nya juga akan di realisasikan mulai dari batas kota sampai cibitung, sedang untuk jarak nya tidak begitu hapal namun untuk antar tiangnya sekikitar 30 meter.

“Mudah-mudahan anggarnya cukup minimal sampai desa setia darma antar tiangnya bisa terpasang,” pungkasnya. (ADV) 

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 01/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plt. Bupati Kukuhkan Pengurus PSSI Kabupaten Bekasi
Next Article Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno saat menghadiri kegiatan Bimtek Kemasan Produk bagi para pelaku IKM di Kabupaten Bekasi. FOTO: Iatimewa/ Fakta Bekasi. Dinas Perindustrian Kabupaten Bekasi Berikan Bimtek Kepada 30 IKM Pangan Berbasis Olahan Ikan

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas
Hukum Pemerintahan Pendidikan 19/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?