Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekas melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terus mengkebut pembebasan jalur kalimalang mulai dari batas kota hingga Cibitung yang saat ini belum tuntas.
Kepala Dinas Disperkimtan, Iwan Ridwan mengatakan bahwa proyek di jalur kalimalang di tahun 2015-2016 ada yang di kerjakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bekasi kemudian di tahun 2017-2018 diambil oleh Pemerintah Pusat melalui Kemen PUPR karena untuk memback up kemacetan lalu lintas di jalan tol.
“Sekarang ada pembebasan lahan tapi pusat ada proyek nya yang menuju ke arah karawang, nah yang sekarang untuk pembebasan lahan membutuhkan anggaran yang cukup banyak berdasarkan perkiraan dari batas Kota sampai Cibitung untuk membebaskan 5 hektar butuh dana kurang lebih hampir 700 miliar,” ujarnya yang di wawancarai tim Humas.
Tahun 2018, Disperkimtan mendapatkan alokasi anggaran sebesar 19 miliar untuk kelanjutan pembebasan lahan kalimalang dan itu diukur cuma dapat sepetak bidang tanah dan peta bidang terakhir malah tidak keluar untuk dua desa dan satu kelurahan diantaranya desa tambun, desa setiadarma, kelurahan jatimulya yang di harapkan bisa tuntas dan selesai.
“Ternyata baru datang peta bidang tanahnya pertanggal 22 desember 2018 untuk satu desa saja yaitu desa tambun. Berarti itu satu desa yang bisa kita serap di tahun 2019 pembebasan lahannya,” kata dia
Sedangkan untuk anggaran pembebasan lahan di tahun 2019, kata Iwan anggaran nya makin berkurang hanya 14 miliar saja. Bahkan di tahun ini juga untuk lampu PJU nya juga akan di realisasikan mulai dari batas kota sampai cibitung, sedang untuk jarak nya tidak begitu hapal namun untuk antar tiangnya sekikitar 30 meter.
“Mudah-mudahan anggarnya cukup minimal sampai desa setia darma antar tiangnya bisa terpasang,” pungkasnya. (ADV)