Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

LSM APBD Endus Dugaan Mark Up Anggaran SDN 04 Karangmekar

admin Published 29/06/2024
Share
2 Min Read
Rehab total bangunan SDN 04 Sukamekar.
Rehab total bangunan SDN 04 Sukamekar.

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Rehab total bangunan SDN 04 Karangmekar yang membangun dua ruang kelas bertingkat dengan anggaran Rp1,3 miliar lebih, diduga mark up anggaran. LSM Aliansi Pemuda Bangun Daerah (APBD) menduga, rehab total dengan anggaran fantastis bisa membangun lebih dari dua ruang kelas bertingkat.

Ketua LSM APBD Erik Mahpudin membeberkan, dalam kegiatan pembangunan dua ruang kelas bertingkat, anggaran sebesar Rp1,3 miliar lebih terbilang sangat besar. Sebab, pada umumnya pembangunan dua ruang kelas menghabiskan anggaran sekitar kurang lebih Rp200 jutaan. Jika bertingkat, maka anggaran tidak sampai Rp1 miliar.

“Temuan kami direhab total SDN 04 Sukamekar diduga anggarannya sengaja dimark up, karena merehab dua ruang kelas bertingkat seharusnya tidak lebih dari satu miliar. Kami akan terus pantau proses pembangunannya agar hasil pekerjaannya dengan anggaran yang digelontorkan bisa sesuai,” ungkapnya.

Menurut Erik, anggaran Rp1,3 miliar lebih bisa merehab lebih dari dua ruang kelas. Bahkan bangunan sekolah yang ada saat ini kondisinya juga perlu dilakukan renovasi. Erik menilai, sepatutnya pekerjaan tidak hanya rehab total bangunan lama, tapi juga bisa renovasi ringan bangunan lama.

“Sebelah bangunan yang direhab total juga ada ruang kelas lama yang memerlukan renovasi ringan. Harusnya kan bisa sekaligus dikerjakan, karena anggaran yang disediakan sangat besar,” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang belum ada yang bisa dikonfirmasi. Kepala dinas dan kepala bidang bangunan negara belum memberikan konfirmasi terkait hal ini. (***)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 29/06/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penataan Halaman dan Kanopi Gedung KPU Disoal
Next Article Jababeka Developer Terkemuka Sambut Baik Penerapan Aturan Sertipikat Elektronik

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?