Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga
Levante UD Seleksi Pemain Muda Kabupaten Bekasi
Olahraga
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya

LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya

admin Published 11/06/2019
Share
2 Min Read
Demo LSM GMBI di depan Gedung KPK.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menolak keras pelantikan Plt. Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi secara definitif periode 2017-2022.

Penolakan itu ditegaskan Ketua LSM GMBI, H. Rahmat Gunasin menanggapi adanya rencana pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi di Gedung Sate, Rabu (12/06/2019) pagi besok.

“Terlalu dini Mendagri menetapkan Eka sebagai Bupati Bekasi karena status hukumnya masih belum pasti sejak pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara Meikarta,” ujar sosok yang akrab dipanggil Boksu Selasa (11/06/2019) malam.

Dia khawatir setelah ditetapkan sebagai Bupati, tak lama kemudian Eka divonis bersalah secara hukum.

“Potensi itu bisa saja terjadi karena enggak mungkin lah Eka tidak terlibat dalam kasus suap Meikarta yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin, apalagi keduanya berpasangan saat Pilkada Bekasi tahun 2017,” jelas Boksu.

Rencananya, dalam waktu dekat GMBI bersama elemen masyarakat Kabupaten Bekasi lainnya akan menggelar aksi besar-besaran dengan agenda menolak pelantikan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi dan mendesak Gubernur untuk membatalkan penetapan tersebut.

“Kami minta dibatalkan, pelantikan ini terlalu dini dan jangan asal-asalan karena Kabupaten Bekasi harus dipimpin oleh orang orang yang bukan koruptor,” tegasnya.

Ditambahkan Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Samsudin bahwa hal paling mendasar sehingga LSM GMBI menolak adanya pelantikan tersebut karena masyarakat Kabupaten Bekasi belum mendapatkan informasi yang pasti tentang status kesaksian Eka Supria Atmaja dalam kasus suap Mega Proyek Meikarta.

“Kami ingin tahu terlebih dahulu kejelasan dari KPK tentang status Eka Supria Atmaja dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi,” ujarnya.

“Apabila sudah ada kepastian hukum bahwa dia tidak terlibat maka kami akan menerimanya sebagai Bupati Bekasi,” jelas Faisal. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

SK Pj Bupati Bekasi Bermasalah, Kok Bisa?

admin 11/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Kecamatan Bantargebang Prioritaskan di 3 Bidang 
Next Article Warga Net Tidak Inginkan Novy Yasin Jadi Wakil Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
Tata Ruang dan Pertanahan sebagai Akselerator Investasi dan Pembangunan di Indonesia
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?