Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

LSM Kompi Soroti Promosi dan Mutasi Kabid SD dan SMP

admin Published 16/10/2024
Share
3 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Promosi dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Bekasi disorot LSM Kompi, khususnya promosi dan mutasi Kabid SD dan SMP pada Dinas Pendidikan. Promosi dan mutasi yang diterima pejabat dianggap tidak sesuai dengan hasil kinerja selama menjabat dan hasil dari tim penilai kinerja patut dipertanyakan.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, promosi yang diterima Yulia Legiana (mantan Kabid Pembinaan SMP) yang kini promosi sebagai sekretaris dinas perikanan dan mutasi Yudi (mantan Kabid Pembinaan SD) yang kini menjabat Kabid Pembinaan SMP secara kinerja masih jauh dari maksimal. Bahkan dalam hasil audit BPK, keduanya banyak temuan yang mengharuskan pengembalian uang.

“Kok bisa pejabat yang secara kinerja jauh dari maksimal malah dipromosikan, justru harusnya didemosi. Dan pejabat yang dimutasi kok masih dalam lingkup yang sama, padahal dua pejabat ini dalam audit BPK banyak temuan dalam setiap kegiatannya. Kami pertanyakan tim penilai kinerja yang justru menilai kinerja pejabat secara subyektif, bukan objektif,” terang Ergat.

Selain itu, promosi Pranoto (mantan pejabat tekhnik dan tata bangunan pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) yang kini menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Disdik, dinilai tidak tepat. Ditambahkan Ergat, Pranoto selalu menjadi bagian dari tim Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kegiatannya selalu disorot BPK. Sehingga secara kinerja juga tidak patut untuk dipromosikan.

“Kami melihat promosi dan mutasi kali ini tidak berdasarkan kinerja. Tim penilai kinerja pegawai harusnya tidak memberikan persetujuan untuk promosi dan mutasi pejabat yang kinerjanya selalu masuk dalam audit BPK (temuan pengembalian). Masih banyak pegawai yang kinerjanya baik dan bagus tapi tidak dinilai, gimana mau bagus kinerja pegawai pemda kalau dinilainya masih secara subyektif,” katanya.

Menurut Ergat, tim penilai kinerja pegawai harus mengevaluasi dan mengoreksi setiap usulan promosi dan mutasi pejabat. Hal ini jangan sampai terus berulang dan tidak menciptakan hasil kinerja yang positif. Jika daerah diisi pegawai dengan kinerja yang lemah, maka pelayanan dan pembangunan akan berjalan lambat.

“Kalau keberadaan tim penilai kinerja tidak efektif untuk apa diadakan, sebaiknya dibubarkan atau tidak diperlukan hasil penilaiannya. Kami harap ini menjadi evaluasi besar bagi Pj. Bupati, Pj. Sekda dan BKPSDM kedepannya,” pungkasnya. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 16/10/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat
Next Article Ribuan Sertifikat Tahan di Bagikan Kementerian ATR/BPN Kepada Masyarakat Jabar

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?