Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Promosi dan mutasi pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Bekasi disorot LSM Kompi, khususnya promosi dan mutasi Kabid SD dan SMP pada Dinas Pendidikan. Promosi dan mutasi yang diterima pejabat dianggap tidak sesuai dengan hasil kinerja selama menjabat dan hasil dari tim penilai kinerja patut dipertanyakan.
Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menjelaskan, promosi yang diterima Yulia Legiana (mantan Kabid Pembinaan SMP) yang kini promosi sebagai sekretaris dinas perikanan dan mutasi Yudi (mantan Kabid Pembinaan SD) yang kini menjabat Kabid Pembinaan SMP secara kinerja masih jauh dari maksimal. Bahkan dalam hasil audit BPK, keduanya banyak temuan yang mengharuskan pengembalian uang.
“Kok bisa pejabat yang secara kinerja jauh dari maksimal malah dipromosikan, justru harusnya didemosi. Dan pejabat yang dimutasi kok masih dalam lingkup yang sama, padahal dua pejabat ini dalam audit BPK banyak temuan dalam setiap kegiatannya. Kami pertanyakan tim penilai kinerja yang justru menilai kinerja pejabat secara subyektif, bukan objektif,” terang Ergat.
Selain itu, promosi Pranoto (mantan pejabat tekhnik dan tata bangunan pada dinas Cipta Karya dan Tata Ruang) yang kini menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD pada Disdik, dinilai tidak tepat. Ditambahkan Ergat, Pranoto selalu menjadi bagian dari tim Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang kegiatannya selalu disorot BPK. Sehingga secara kinerja juga tidak patut untuk dipromosikan.
“Kami melihat promosi dan mutasi kali ini tidak berdasarkan kinerja. Tim penilai kinerja pegawai harusnya tidak memberikan persetujuan untuk promosi dan mutasi pejabat yang kinerjanya selalu masuk dalam audit BPK (temuan pengembalian). Masih banyak pegawai yang kinerjanya baik dan bagus tapi tidak dinilai, gimana mau bagus kinerja pegawai pemda kalau dinilainya masih secara subyektif,” katanya.
Menurut Ergat, tim penilai kinerja pegawai harus mengevaluasi dan mengoreksi setiap usulan promosi dan mutasi pejabat. Hal ini jangan sampai terus berulang dan tidak menciptakan hasil kinerja yang positif. Jika daerah diisi pegawai dengan kinerja yang lemah, maka pelayanan dan pembangunan akan berjalan lambat.
“Kalau keberadaan tim penilai kinerja tidak efektif untuk apa diadakan, sebaiknya dibubarkan atau tidak diperlukan hasil penilaiannya. Kami harap ini menjadi evaluasi besar bagi Pj. Bupati, Pj. Sekda dan BKPSDM kedepannya,” pungkasnya. (***)