Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

Mahasiswa Desak Eka Serius Jadi Bupati Bekasi

admin Published 18/10/2019
Share
3 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Pasca ditetapkannya Eka Supria Atmaja sebagai plt Bupati Bekasi pada bulan Oktober 2018 silam dan didefinitipkan pada bulan Juni 2019 ini, kinerja Pemkab Bekasi cenderung menurun. Hal ini dikatakan beberapa mahasiswa dari berbagai Kampus di Bekasi menilai Eka Supria Atmaja tidak serius Bekerja.

Fakhri Pangestu Ketua BEM Fakultas Tekhnik Universitas Pelita Bangsa mengatakan, bahwa selama kepemimpinan Eka Supria Atmaja kinerja Pemkab Bekasi cenderung lebih buruk jika dibandingkan dengan kinerja mantan Bupati yang kini tersandera Kasus Meikarta Neneng Hasanah Yasin.

Dirinya menjelaskan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) APBD pada TA 2017 sebesar Rp. 800 Milliar sedangkan TA 2018 SiLPA APBD kabupaten Bekasi tembus Rp. 1,03 Triliun. Padahal Perda APBD ini adalah buah kesepakatan Bupati dengan DPRD sebagai Representatif Masyarakat Bekasi.

“Pemkab Bekasi ini kan Event Organizer (EO) bertugas menjalankan Perda, dan Perda APBD ini adalah hasil paripurna antara Bupati dan Wakil Rakyat yang harus dijalankan sebagaimana mestinya, Apalagi hasil diskusi kami kawan-kawan kampus memprediksi SiLPA TA 2019 ini bisa Rp. 2 Triliun mengalahkan APBD Kota Sukabumi, sebetulnya Pak Eka ini serius tidak jadi Bupati Bekasi?,” kesalnya

Hal senada juga dikatakan, Ahmad Baihaqi Ketua BEM STAI Nur Elghazi, bahwa turunnya penyerapan anggaran setiap tahunnya adalah bentuk ketidak becusan Bupati sebagai pucuk pimpinan Bekasi dan Sekda sebagai pucuk pimpinan birokrasi dalam memanajemen Pemerintahan.

“Bayangkan, sekitar 6 kursi kepala dinas kosong, belum lagi kabid dan kasi jumlahnya bisa puluhan. Hal ini dibiarkan berlarut. Bupati tidak memposisikan sebagai pejabat politik, kerjanya hanya menghadiri peresmian seperti gunting pita dan tanda tangan prasasti. Sedangkan Sekda sebagai pembina PNS seharusnya mau dan mampu membina PNS. Reformasi Birokrasi di Bekasi seperti Fiksi,” tegasnya

Sedangkan dampak dari rendahnya Penyerapan APBD dinilai berakibat pada lambatnya pembangunan dan perbaikan infrastuktur serta program-program untuk masyarakat tidak bisa dirasakan langsung.

“Dampak dari minimnya penyerapan APBD ini adalah Mangkrak-nya Pembangunan dan Merangkak-nya kesejahteraan masyarakat, karena banyak program kegiatan yang tidak terserap. Saya harap Bupati segera isi kekosongan jabatan dan tegas terhadap bawahan. Jadi Slogan Bekasi Baru dan Bekasi Bersih jangan hanya sebatas ‘Iklan Kecap’ saja,” kata Bali Fadil ketua BEM STKIP Pancasakti. (ger)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 18/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Foto bersama Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bekasi dengan Insan Pers. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Media Gathering, Rajut Kebersamaan Bagian Humas Pemkab Dengan Insan Pers
Next Article Jabat tangan Tengku Fadli Fadil dan Nurhadi Putra dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) dan lepas sambut Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tengku Fadli Fadil Resmi Menjabat Kepala BPN Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?