Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

admin Published 05/07/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria didampingi Kepala Disdukcapil Hudaya meninjau pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria didampingi Kepala Disdukcapil Hudaya meninjau pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mewacanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Wacana ini Untuk meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat menggelar kegiatan Pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019).

Sesuai namanya, pada Pelayanan One Day Service ini masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akte, dokumen perizinan, pembayaran pajak dan lain sebagainya di satu tempat dalam satu hari. Pelayanan ini akan digelar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi sambil menunggu terealisasinya pembangunan Mal Pelayanan Publik.

“Mohon doanya, kedepan kita bisa bikin Mal Pelayanan Publik. Dengan adanya Mal Pelayanan Publik tentu akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan atau yang lainnya karena lebih dekat,” kata Eka.

Hingga saat ini, Pemkab bekasi masih mengkaji dan mempersiapkan realisasi pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut. Rencananya, mal pelayanan itu akan dibangun di sejumlah titik strategis atau pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.

“Mudah-mudahan bisa segera dibangun. Minimal tahun ini ada satu Mal Pelayanan Publik yang bisa dibangun,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan inovasi untuk mendukung keberadaan Mal Pelayanan Publik, yakni dengan membuat tanda tangan elektronik.

“Karena sebelumnya untuk mengurus Kartu Keluarga, akte dan dokumen kependudukan lainnya itu harus menggunakan tanda tangan basah sehingga hanya bisa dibuat di Kantor Disdukcapil. Nah dengan adanya inovasi ini, nanti pembuatannya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik, bahkan di setiap kantor Kecamatan,” kata Hudaya.

Jika sudah diterapkan, Hudaya memastikan inovasi ini akan mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah tahun ini akan ada gebrakan baru, biar ada peningkatan pelayanan dan tidak ada penumpukan warga di kantor Disdukcapil,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 05/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jaksa Menyapa: Penanggulangan Tindak Pidana Tawuran Perlu Kesadaran Hukum Masyarakat
Next Article 1278 Masjid Berdiri di Kota Bekasi, Ini Kata Walikota

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?