Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

Mal Pelayanan Publik Memudahkan Masyarakat Mengurus Dokumen Kependudukan

admin Published 05/07/2019
Share
2 Min Read
Bupati Bekasi Eka Supria didampingi Kepala Disdukcapil Hudaya meninjau pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Bupati Bekasi Eka Supria didampingi Kepala Disdukcapil Hudaya meninjau pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mewacanakan pembangunan Mal Pelayanan Publik. Wacana ini Untuk meningkatkan pelayanan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja saat menggelar kegiatan Pelayanan One Day Service di halaman kantor Kecamatan Cikarang Utara, Jum’at (05/07/2019).

Sesuai namanya, pada Pelayanan One Day Service ini masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), akte, dokumen perizinan, pembayaran pajak dan lain sebagainya di satu tempat dalam satu hari. Pelayanan ini akan digelar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi sambil menunggu terealisasinya pembangunan Mal Pelayanan Publik.

“Mohon doanya, kedepan kita bisa bikin Mal Pelayanan Publik. Dengan adanya Mal Pelayanan Publik tentu akan memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan atau yang lainnya karena lebih dekat,” kata Eka.

Hingga saat ini, Pemkab bekasi masih mengkaji dan mempersiapkan realisasi pembangunan Mal Pelayanan Publik tersebut. Rencananya, mal pelayanan itu akan dibangun di sejumlah titik strategis atau pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah dan lainnya.

“Mudah-mudahan bisa segera dibangun. Minimal tahun ini ada satu Mal Pelayanan Publik yang bisa dibangun,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan pihaknya sudah menyiapkan inovasi untuk mendukung keberadaan Mal Pelayanan Publik, yakni dengan membuat tanda tangan elektronik.

“Karena sebelumnya untuk mengurus Kartu Keluarga, akte dan dokumen kependudukan lainnya itu harus menggunakan tanda tangan basah sehingga hanya bisa dibuat di Kantor Disdukcapil. Nah dengan adanya inovasi ini, nanti pembuatannya bisa dilakukan di Mal Pelayanan Publik, bahkan di setiap kantor Kecamatan,” kata Hudaya.

Jika sudah diterapkan, Hudaya memastikan inovasi ini akan mempercepat dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Bekasi.

“Insya Allah tahun ini akan ada gebrakan baru, biar ada peningkatan pelayanan dan tidak ada penumpukan warga di kantor Disdukcapil,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jaksa Menyapa: Penanggulangan Tindak Pidana Tawuran Perlu Kesadaran Hukum Masyarakat
Next Article 1278 Masjid Berdiri di Kota Bekasi, Ini Kata Walikota

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?