Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju diperpanjang hingga 1 Juli 2021, diperpanjangannya masa jabatan dikukuhkan langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21).

“Pak Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun,  jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka, usai pengukuhan.

Bupati berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kami ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. percepatan demi percepatan harus segera dilakukan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

“Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” ucapnya.

“Sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Itu yang menjadi pegangan saya di sisa jabatan ini,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan
Next Article Warga Kertarahayu Mengharapan Hasil Dari Pembangunan TMMD

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?