Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat
Pemerintahan
Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT
Pemerintahan
Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Masa Jabatan Uju Sebagai Sekda Kabupaten Bekasi Diperpanjang

admin Published 10/03/2021
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT— Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi Uju diperpanjang hingga 1 Juli 2021, diperpanjangannya masa jabatan dikukuhkan langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria yang berlangsung di ruang rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (10/03/21).

“Pak Sekda secara kedinasan selesai di Bulan Maret, pensiunnya di Bulan Juli. Jadi menunggu sampai batas usia pensiun,  jabatannya diperpanjang sampai 1 Juli 2021,” kata Eka, usai pengukuhan.

Bupati berharap, dengan perpanjangan jabatan Sekda Uju, roda pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dapat lebih baik lagi. Karena kami ingin, apa yang dilakukan hari ini secepatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. percepatan demi percepatan harus segera dilakukan,” ujarnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, Uju mengatakan, di akhir masa jabatannya, dirinya akan melanjutkan program-program yang telah direncanakan pada tahun 2021.

“Walaupun jabatan saya sampai Juli, saya masih punya kewajiban mempersiapkan perencanaan untuk tahun 2022. Seperti menyusun RKPD dan sebagainya,” ucapnya.

“Sisa waktu jabatan ke depan sebagai amanah dari Bupati Bekasi untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan selurus-lurusnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Itu yang menjadi pegangan saya di sisa jabatan ini,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Beri Pengarahan Soal Layanan di Kanwil BPN Provinsi NTT, Menteri Nusron: Gunakan Sudut Pandang Masyarakat

Cegah Masalah di Masa Depan, Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Rakor Bersama Pemda Se-NTT, Menteri Nusron Minta Dukungan Kepala Daerah Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan

Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemda Jawa Barat Sepakati Kerja Sama dalam Upaya Pencegahan Korupsi serta Penguatan Ekonomi Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN: Pengukuran Terjadwal Sudah Berlaku di 400 Kantor Pertanahan

admin 10/03/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sat Resnarkoba Dapat Penghargaan
Next Article Warga Kertarahayu Mengharapan Hasil Dari Pembangunan TMMD

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?