Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan
Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Pemerintahan
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

Meikarta Tunggak Gaji dan Bayaran Pekerja Lokal

admin Published 18/02/2020
Share
2 Min Read
Pekerja Lokal di Meikarta lakukan unjuk rasa. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN—Meikarta kembali berulah. Kini sejumlah pekerja lokal yang bekerja di proyek Meikarta melakukan aksi unjuk rasa di Distrik 1 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Selasa (18/2/2020). Dalam unjuk rasa tersebut, para pekerja dan pemborong (sub kontraktor) menuntut agar gaji dan pelunasan pembayaran pekerjaan segera diberikan.

“Kami melakukan aksi ini karena hingga kini PT. GMA yang menjadi Sub Kontraktor dari PT China State Construction (main kontraktor) yang bertanggungjawab atas pekerjaan Meikarta belum membayarkan uang sesuai kesepakatan kontrak,” beber Koordinator Aksi, Nendi Kalvery, saat diwawancarai di lokasi unjuk rasa.

Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Ratusan Pekerja Tiongkok di Meikarta Kabur Saat Disidak

Dalam aksi tersebut, ia menerangkan PT GMA selalu mencari berbagai alasan untuk tidak membayarkan hasil pekerjaan para pekerja. Alasannya karena pekerjaan tidak sesuai dengan keinginan.

“Mereka selalu mencari alasan untuk tidak membayarkan gaji para pekerja, padahal pekerjaan kita sudah hampir selesai. Sudah lebih dari sebulan dari perjanjian kontrak ini, sampai sekarang ini belum dibayarkan,” kata dia.

Pria yang menjadi salah satu pemborong di PT GMA yang dipimpin You Hua Biao ini Menerangkan, selama ini pihak China dalam bekerja selalu mendeskriditkan (merendahkan) pekerja lokal dan mengistimewakan pekerja asing.

“Mereka selalu seperti itu, setiap pekerjaan mau selesai selalu dicari kesalahan-kesalahan kita, akibatnya banyak kontraktor yang tidak bisa membayarkan upah pekerjanya karena You Hua Biao selalu berkelit dan mencari alasan dan alibi,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya menuntut agar PT GMA melunasi hutang yang tertunggak itu, bila tidak pihaknya mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. (FB)

You Might Also Like

Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila

Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya

Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Pentingnya Satu Data Sawah Nasional untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian

Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat

admin 18/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article  Pemkab Entaskan Kawasan Kumuh di Kabupaten Bekasi
Next Article 9.435 Peserta Selesai Jalani SKD CPNS

Paling Banyak Dibaca

Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan 28/05/2026
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan 09/06/2026
Siap Siaga Cegah Karhutla, Wamen Ossy Imbau Pemegang HGU Lakukan Tindakan Pencegahan
Pemerintahan 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?