Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mencoba Kabur Kurir Ganja 14 Kilogram Ditembak
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
Pemerintahan
Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Pemerintahan
Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Pemerintahan
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Mencoba Kabur Kurir Ganja 14 Kilogram Ditembak

Mencoba Kabur Kurir Ganja 14 Kilogram Ditembak

admin Published 30/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Seorang kurir narkoba dengan barang bukti 14 kilogram daun ganja ditembak. Tersangka Ajs alias A (24) ditembak betis kirinya karena berusaha merebut pistol penyidik saat diminta menunjukkan lokasi pemasok barang haram itu.

Kepala Kepolisian Polres Mtero Bekasi Komisaris Besar Candra Sukma Kumara mengatakan, penembakan itu terjadi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada Senin (28/5) petang. Saat itu, tersangka diminta menunjukkan lokasi persembunyian bosnya berinisial W.

Baca juga: Bekuk Kurir Narkoba di Cibarusah, Polisi Amankan 14 Kg Ganja

Saat rumahnya didatangi, W tidak ada di tempat. Di sana Ajs minta diantar ke toilet, namun dia malah mendorong petugas dan berusaha merebut pistol salah satu penyidik. Kontak fisik keduanya tidak bisa dihindari, sehingga anggota polisi yang lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.

“Kalau tidak ditembak, bisa membahayakan keselamatan masyarakat dan penyidik yang melakukan pengembangan kasus,” kata Candra di kantornya Jalan Ki. Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Rabu (30/5).

Candra mengatakan, polisi masih memburu W sebagai pemasok ganja. Selama ini, Ajs hanya berperan sebagai kurir ganja atas instruksi W.

Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa ganja kering 14 kg, sepeda motor Honda Vario B 3870 FJZ, ponsel merk Xiaomi dan dua alat timbangan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Th 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup dan denda Rp 1 miliar,” katanya. (son/ddk)

You Might Also Like

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

Pj. Bupati Bekasi Minim Program dan Inovasi?

admin 30/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Untuk Sekian Kalinya, Pemkab Bekasi Pertahankan Opini WTP
Next Article Jokowi Akan Serahkan Sertipikat 526 Bidang Wilayah Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR, Menteri Nusron Kolaborasi Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah 
Pemerintahan 21/04/2025
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?