Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Share
Sign In
Notification
Latest News
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng

admin Published 14/04/2025
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI –  PALU – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat (11/04/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Kami ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif, sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya,” ujar Menteri Nusron di hadapan media.

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan dan juga mendukung kegiatan hilirisasi.

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan, apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menilai, geliat hilirisasi industri di Sulawesi mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, ia mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan juga ikut tumbuh agar kesejahteraan masyarakat semakin merata.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah).

“Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum, serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan,” pesan Menteri Nusron. (red)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 14/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Next Article Sinergi Kementerian ATR/BPN dan Pemda Sulteng untuk Pemerataan Tanah

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Wamen Hukum: Sinergitas dan Kolaborasi Suatu Keniscayaan
Pemerintahan 09/12/2025
Menteri Nusron Berikan Penghargaan kepada 74 Pihak yang Berperan dalam Pencegahan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2025
Pemerintahan 09/12/2025
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Pemerintahan 09/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?