Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri ATR/BPN Soroti Reforma Agraria dan Tata Ruang dalam Pembekalan Kepala Daerah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri ATR/BPN Soroti Reforma Agraria dan Tata Ruang dalam Pembekalan Kepala Daerah

Menteri ATR/BPN Soroti Reforma Agraria dan Tata Ruang dalam Pembekalan Kepala Daerah

admin Published 28/02/2025
Share
3 Min Read

Faktabekasi -Magelang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis terkait pertanahan, Reforma Agraria, dan tata ruang saat memberikan pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/02/2025). Ia menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah (Pemda) dalam percepatan reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.

“Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan bersertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kami kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron di hadapan kepala daerah yang hadir.

Menteri ATR/Kepala BPN juga menekankan bahwa kepastian hukum atas tanah berkontribusi besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp23 triliun per tahun.

Terkait Reforma Agraria, Menteri Nusron menyebut ada tantangan besar dalam redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Salah satu kendalanya adalah moral hazard dalam penentuan penerima tanah oleh Pemda.

“Sering kali orang yang seharusnya tidak berhak justru mendapatkan tanah, sementara yang benar-benar berhak malah terabaikan,” ungkapnya.

Selain itu, ia menyoroti lambatnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh Pemda yang berdampak pada penerbitan RDTR dan perizinan investasi. Dari target 2.000 RDTR yang dibutuhkan, baru 619 yang tersedia. Menteri Nusron mendesak agar kepala daerah segera menyusun RDTR agar tidak menghambat investasi.

Di hadapan para kepala daerah, ia pun menekankan soal konversi sertipikat tanah lama serta permasalahan administrasi pertanahan, seperti ketidakakuratan data riwayat tanah dan surat keterangan desa yang sering menyebabkan tumpang tindih kepemilikan.

“Sekitar 80% sengketa tanah disebabkan oleh ketidakakuratan ini. Peran aparatur desa sangat penting dalam memastikan kejelasan riwayat tanah,” tutur Menteri Nusron.

Dalam pembinaan ini, ia pun mengingatkan kembali akan pentingnya perlindungan lahan sawah dari alih fungsi, optimalisasi penilaian tanah dalam sistem pajak, serta percepatan pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional. (red)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 28/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article INI Run Fest 2025: Event Lari Seru dengan Sentuhan Sosialisasi Kenotarisan dan Penyuluhan Hukum di Kabupaten Bekasi
Next Article Wamen ATR/Waka BPN Tanam Pisang di Jembrana, Wujud Penataan Akses Tanah Ulayat Pertama di Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip, Pesan Wamen Ossy ke Jajaran Kanwil BPN Provinsi Bengkulu
Pemerintahan 19/09/2025
Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas
Hukum Pemerintahan Pendidikan 19/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?