Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem Back up Berlapis

admin Published 21/02/2025
Share
2 Min Read
Sistem Back up Berlapis.

JAKARTA, Fakta Bekasi– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menanggapi isu yang menyebutkan bahwa Sertipikat Elektronik tidak aman. Ia dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah berita sesat dan menyesatkan. Menurut Nuron Wahid, tidak mungkin Sertipikat Elektronik yang memiliki sistem keamanan berlapis dan back up yang kuat bisa dibobol.

“Barang yang sudah berbentuk elektronik dengan sistem back up berlapis, jika di hack atau dibobol, tidak mungkin semua data bisa hilang. Berbeda dengan sertipikat berbentuk kertas, yang bisa hilang akibat pencurian, kebakaran, atau bencana lainnya,” ungkapnya usai Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang Bersama Menteri ATR/Kepala BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jumat (21/02/2025).

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa Sertipikat Elektronik dapat dengan mudah dicek melalui perangkat seperti laptop atau HP, dan memiliki sistem firewall yang sangat kuat. Selain itu, ia menjelaskan bahwa data Sertipikat Elektronik disimpan di data center yang berlapis di lima lokasi berbeda, dengan beberapa lapisan pengamanan yang sangat ketat, seperti first line, second line, hingga lapisan kelima.

Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengungkapkan bahwa tuduhan terkait ketidakamanan Sertipikat Elektronik merupakan upaya delegitimasi terhadap pemerintah.

“Ini adalah usaha dari pihak-pihak tertentu yang mencoba menggoyahkan kepercayaan publik terhadap sistem pelayanan pemerintah yang sekarang sudah sangat kuat,” lanjutnya.

“Karena pemerintahan kuat sekarang ini, dukungan parlemen kuat, dukungan rakyat kuat, kepuasan publik banyak. Dia takut ini, kalau negara kuat, dia tetap mencoba untuk melakukan delegitimasi. Ini perlu kami waspadai dan ini tidak boleh,” pungkas Nusron Wahid. (red)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 21/02/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Bekasi
Next Article Taman Anabul Kini Hadir di Cikarang, Fasilitas Lippo Cikarang Cosmopolis Semakin Lengkap

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?