Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– PT Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) terus melakukan perbaikan dan perubahan demi terciptanya perusahaan pelat merah yang mandiri dan maju. Perbaikan yang dilakukan BUMD milik Kabupaten Bekasi itu salah satunya dalam ranah administrasi. Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat.
Direktur Utama PT BBWM, Prananto Sukodjatmoko mengatakan, perbaikan administrasi tersebut adalah dalam rangka menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam pengurusan perusahaan. hal ini sejalan dengan amanah PP No.54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bahwa pengurusan BUMD harus dilaksanakan sesuai dengan Tata Kelola Perusahaan yang Baik.
”Penting bagi PT BBWM untuk menciptakan suatu keadaan di mana konsep good corporate governance (GCG) diterapkan dan menjadi pedoman dalam operasional kesehariannya,” ujarnya.
Sambungnya, good corporate governance adalah suatu mekanisme tata kelola organisasi secara baik dalam melakukan pengelolaan sumber daya organisasi secara efisien, efektif, ekonomis, ataupun produktif dengan prinsip-prinsip keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independen dan adil dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Untuk itu, BBWM sebagai salah satu perusahaan milik daerah terus melakukan perbaikan dan perubahan yang mana salah satunya dalam ranah administrasi sebagaimana rekomendasi yang diberikan oleh BPK Jawa Barat.
“Semua tata kelola perusahaan sudah sesuai dengan anjuran yang diberikan oleh BPK, kami terus benahi administrasi perusahaan,” ucapnya.
Prananto menjelaskan, BBWM telah diaudit BPK pada tahun 2019. Proses audit tersebut terjadi selama tiga bulan, dari September sampai November 2019 di kantor BBWM yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Berdasarkan hasil audit tersebut, BBWM sudah menindak lanjuti hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK. Rekomendasi tersebut berupa peningkatan perbaikan dalam ranah administrasi dan tata kelola perusahaan.
”Audit BPK dilakukan dari bulan September sampai dengan November 2019, tapi laporannya dilakukan pada bulan Januari 2020.” tegasnya.
Tambah Staf Ahli Bidang Pengawasan Internal/Ka Satuan Pengawas Internal (SPI) PT BBWM, Imam Sudrajat mengatakan, dengan adanya pemeriksaan BPK ini, BBWM menerima banyak masukan yang positif dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya.
”Baik dari sisi keuangan, operasional maupun administrasi, khususnya operasional di kilang. Sehingga, perusahaan yang bergerak dalam migas ini sangat berusaha keras untuk meningkatkan kinerja dan kesehatan dalam bidang keuangan, operasional dan tertib administrasi,” katanya.
Imam menambahkan, jika tujuan dari audit yang dilakukan BPK Jawa Barat di PT BBWM adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dengan melalui tertib administrasi dan tata kelola perusahaan di BBWM yang lebih baik kedepannya. Sebab, setiap tahunya PT BBWM terus melaporkan kinerja kepada Bupati Bekasi selaku pemilik saham. Sedangkan kepada BPK Perwakilan Jawa Barat secara periodik melaporkan tindak lanjut yang telah dilakukan atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK. targetnya pada akhir tahun 2020 sudah tuntas semua.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengapresiasi langkah tertib administrasi yang dicanangkan perusahaan milik daerah tersebut. Menurut dia, setiap perusahaan milik daerah wajib melaporkan semuanya kepada BPK agar transfaransi dalam pengelolaan perusahaan yang bersih bisa tercipta.
“Saya sangat apresiasi, dan semua perusahaan milik daerah wajib tertib administrasi,” pungkasnya. (ADV)