Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

admin Published 08/06/2021
Share
2 Min Read
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka Cikarang, Selasa (08/06). Kerjasama tersebut dalam rangka merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 tentang pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.

“Peraturan ini menjadi pijakan usaha kecil menengah masuk pasar modern seperti Mal,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

Iyan mengungkapkan, pihaknya telah mendorong UMKM Kabupaten Bekasi agar naik kelas melalui kerjasama dengan usaha retail modern Indomart dan Alfamart dalam memasarkan produk makanan UKM Kabupaten Bekasi.

“Untuk Indomart sebanyak 20 produk UKM, Alfamart 40 produk UKM. Kita juga telah membuka kerjasama dengan Hypermart Meikarta untuk penyediaan gerai makanan. Kedepan akan kita perluas lagi pemasarannya,” ungkapnya.

Bahkan, Dinas Koperasi UKM menargetkan untuk memasukkan produk UKM ke kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. “Target kita mau memasukan UKM ke kawasan industri Hyundai Motor,” tambahnya.

Iyan menjelaskan, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki Perda Pengembangan UMKM yang telah diperkuat dengan Peraturan Bupati. Bahkan saat ini dinas yang dipimpinnya masih menunggu beberapa lagi Perbup yang akan dikeluarkan untuk penguatan usaha kecil menengah.

“Di Perda itu mewajibkan pengusaha besar yang ada di Kabupten Bekasi agar bermitra dengan pengusaha mikro,” katanya.

Tentunya, lanjut Iyan, kerjasama yang dibangun akan saling menguntungkan karena ada aturan yang jelas dari Dinas Koperasi UKM. Sementara, pengusaha besar wajib menyediakan space atau tempat bagi UKM berjualan.

Agar program tersebut berjalan dengan baik, Dinas Koperasi UKM juga akan melakukan evaluasi setiap bulannya.

“Jangan sampai ke depan trend turun. Jadi dengan evaluasi kita akan mengetahui naik turunnya penjualan, sehingga ada solusi ke depan seperti apa,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 08/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan
Next Article Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?