Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou
Share
Sign In
Notification
Latest News
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan
Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis
Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

Merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 Dinas Koperasi UKM Teken Mou

admin Published 08/06/2021
Share
2 Min Read
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi menandatangani MoU dengan PT Tiga Dua Delapan di Living Plaza Kota Jababeka Cikarang, Selasa (08/06). Kerjasama tersebut dalam rangka merealisasikan Perbup Bekasi Nomor 73 Tahun 2020 tentang pola kemitraan usaha mikro dengan usaha besar.

“Peraturan ini menjadi pijakan usaha kecil menengah masuk pasar modern seperti Mal,” kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bekasi, Iyan Priyatna dalam sambutannya di kegiatan tersebut.

Iyan mengungkapkan, pihaknya telah mendorong UMKM Kabupaten Bekasi agar naik kelas melalui kerjasama dengan usaha retail modern Indomart dan Alfamart dalam memasarkan produk makanan UKM Kabupaten Bekasi.

“Untuk Indomart sebanyak 20 produk UKM, Alfamart 40 produk UKM. Kita juga telah membuka kerjasama dengan Hypermart Meikarta untuk penyediaan gerai makanan. Kedepan akan kita perluas lagi pemasarannya,” ungkapnya.

Bahkan, Dinas Koperasi UKM menargetkan untuk memasukkan produk UKM ke kawasan industri yang ada di Kabupaten Bekasi. “Target kita mau memasukan UKM ke kawasan industri Hyundai Motor,” tambahnya.

Iyan menjelaskan, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki Perda Pengembangan UMKM yang telah diperkuat dengan Peraturan Bupati. Bahkan saat ini dinas yang dipimpinnya masih menunggu beberapa lagi Perbup yang akan dikeluarkan untuk penguatan usaha kecil menengah.

“Di Perda itu mewajibkan pengusaha besar yang ada di Kabupten Bekasi agar bermitra dengan pengusaha mikro,” katanya.

Tentunya, lanjut Iyan, kerjasama yang dibangun akan saling menguntungkan karena ada aturan yang jelas dari Dinas Koperasi UKM. Sementara, pengusaha besar wajib menyediakan space atau tempat bagi UKM berjualan.

Agar program tersebut berjalan dengan baik, Dinas Koperasi UKM juga akan melakukan evaluasi setiap bulannya.

“Jangan sampai ke depan trend turun. Jadi dengan evaluasi kita akan mengetahui naik turunnya penjualan, sehingga ada solusi ke depan seperti apa,” katanya. (FB)

You Might Also Like

Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar

Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional

Pentingnya Sistem Rotasi Berkala, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan

KOMPI Duga Defisit Kas Daerah Karena Keserakahan

admin 08/06/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 12 Tenaga Pendamping Program UMKM Beken Dapat Pembekalan
Next Article Kemenag Bangun Bank Penerima Setoran Haji Dapat Apresiasi dari Bupati

Paling Banyak Dibaca

Ini Kata Muhtada Soal Dugaan Aliran Dana Hibah NPCI ke DPRD
Olahraga 10/04/2025
Dirjen PSKP Kementerian ATR/BPN Tinjau Layanan Pertanahan Terbatas Selama Libur Lebaran di Yogyakarta
Pemerintahan 09/04/2025
Kick-off Proyek ILASPP: Sinergi Awal Menuju Tata Ruang dan Pertanahan Terintegrasi
Pemerintahan 15/04/2025
Menteri ATR/BPN Dorong Pemanfaatan Tanah Produktif untuk Pertumbuhan Ekonomi Sulteng
Pemerintahan 14/04/2025
Ini Kata Tokoh Agama Terkait Kontribusi Bonus Atlet NPCI
Olahraga 15/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?