Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan
DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda
Pemerintahan
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan
Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II
Pemerintahan
Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

Metrologi Legal Targetkan Kabupaten Bekasi Tertib Ukur

admin Published 03/03/2020
Share
3 Min Read
Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara. Foto: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sebagai upaya untuk mewujudkan perlindungan terhadap konsumen, pelaku usaha dan masyarakat atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi gelar Diseminasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, Selasa (3/3/2020) di Hotel Java Palace, Jababeka, Cikarang Utara.

Kepala Dinas Perdagangan Abdurofiq mengatakan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal, perlu ditingkatkan penyelenggaraan kegiatan metrologi legal guna terciptanya tertib ukur.

“Tahun ini adalah tahun keempat bagi meterologi legal Kabupaten Bekasi mendapatkan atau diberikan kewenangan untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD), tahun lalu Alhamdulillah dari target Rp 6 Miliar berhasil tercapai Rp 7,5 Miliar dari metrologi. Dan untuk tahun 2018 dari target Rp 1 Miliar tercapai Rp 6 Miliar,” kata dia.

Masih kata Rofiq, perjalanan metrologi legal di Kabupaten Bekasi sungguh fantastis dari sesuatu yang bukan apa-apa sekarang jadi apa-apa. “Kami ucapkan terima kasih banyak kepada Direktorat Metrologi Legal yang selalu membimbinh Metrologi Legal Kabupaten Bekasi sampai saat ini,” kata dia.

Rofiq mengaku pada tahun 2018 lalu, pernah mengirim tim wasdal untuk turun ke beberapa puskesmas dan apotek. Hasilnya 100 persen dari puskesmas dan apotek yang dikunjungi belum dilakukan peneraan terhadap Alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapan (UTTP).

“Hasil pengawasan kami di tahun 2018 itu menjadi pedoman kami, salah satunya melaksanakan kegiatan pada saat ini.
Kami ingin memberikan gambaran alat-alat kesehatan untuk dilakukan peneraan. Kami bisa memastikan kepada masyarakat bahwa ukuran obat-obatan yang melalui proses penakaran yang diterima masyarakat timbangannya benar,” jelas dia.

Disdag berencana akan menyusuri semua tempat-tempat yang berkaitan dengan kesehatan untuk menera alat-alat yang berkaitan dengan ukuran. Bagaimana responnya dan bagaimana nanti dampaknya.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, pihak Puskesmas, Apotek dan Rumah sakit dengan sukarela melakukan peneraan terhadap seluruh UTTP yang tersedia,” terangnya.

Disdag Kabupaten Bekasi, sedang mengembangkan Online Akurat Hasil Peneraan (Omah Tera), tujuannya nanti bisa melakukan peneraan dari rumah atau kantor dengan online. “Omah Tera ini mempermudah pemohon dan pelaksana. Cukup mendaftar pada kami, setelah itu kami verifikasi. Nanti petugas tera akan mendatangi tempat pemohon, tidak usah membawa alat timbangan ke kantor kami,” ujarnya.

Kewenangan metrologi ini bukan hanya kewenangan untuk mencari PAD dan untuk mendapat PAD. Tapi menjamin masyarakat bahwa sesuatu yang dibeli masyarakat didapatkan sesuai dengan apa yang dibeli

“Kami memiliki target atas arahan Bupati Bekasi ingin menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi daerah tertib ukur,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda

Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan

Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II

Pencaker Membludak, Bekasi Pasti Kerja Ricuh

Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang

admin 03/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tingkatkan Pelajar yang Berkarakter, Pemkab Gelar Pembinaan Rohis
Next Article Pemkab Bersama Polres Metro Bekasi Tingkatkan Sinergi Berantas Narkoba

Paling Banyak Dibaca

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis 06/05/2025
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan 06/05/2025
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan 06/05/2025
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?