Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Minta Dukungan AHY, Menteri Nusron Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Minta Dukungan AHY, Menteri Nusron Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR

Minta Dukungan AHY, Menteri Nusron Upayakan Percepatan Proses Persetujuan KKPR

admin Published 06/11/2024
Share
2 Min Read
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Fakta Bekasi, JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid minta dukungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY) dalam urusan tata ruang, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Ia ingin mendorong agar proses Persetujuan KKPR menjadi lebih cepat ke depannya.

“PKKPR masih terkesan lama karena ketidaktersediaan peta. Bagaimana mewujudkan pelayanan dalam hal investasi secara cepat dan akurat? Perlu inisiasi koordinasi dari Kemenko. Supaya kewenangan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan ditambah tentang review PKKPR,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN pada Selasa (05/11/2024).

Menteri Nusron menilai upaya percepatan PKKPR juga bergantung dengan kemampuan sumber daya manusia yang mengolahnya. Untuk itu, ia mendorong penguatan kelembagaan internal melalui perubahan Struktur Organisasi Teknis dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian ATR/BPN.

“Ya minimal di setiap Kantor Pertanahan itu ada tiga orang yang paham tentang tata ruang untuk kecepatan pelayanan. Jadi tidak tersentralisasi di pusat,” ujarnya.

Sehubungan hal tersebut, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah berupaya meningkatkan peran jajaran di tingkat daerah. Salah satunya, dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden tentang SOTK Kementerian ATR/BPN yang kini rancangannya sudah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Kepentingan unsur tata ruang dalam pembangunan Indonesia juga disadari oleh Menko AHY. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi, termasuk dalam hal penataan ruang menjadi kunci utama dari jalannya pembangunan infrastruktur. “Pengelolaan tata ruang yang sama (sinkron, red) harus dituntaskan karena bicara ruang, itu darat, laut, udara, termasuk di bawah tanah, jadi ini semua harus diintegrasi dengan baik,” ucapnya.

“Ini semangat dari keberlanjutan, kami perlu terobosan baru. Kalau semuanya sudah terintegrasi maka pembangunan infrastruktur bisa lebih baik,” pungkas Menko AHY. (***)

You Might Also Like

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

admin 06/11/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Bizpark Menjadi Solusi Bisnis dan Investasi Praktis
Next Article Audiensi dengan Kelurahan, FMS Minta Kembalikan Fungsi Lapangan Sepakbola Sertajaya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?