Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai

Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai

admin Published 03/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ratusan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (3/9/2018) siang.

Kedatangan mereka, terkait adanya kecurangan yang dilakukan oknum panitia Pilkades desa tersebut. Indikasi terjadinya kecurangan yang nyata dirasa warga yakni adanya selisih jumlah antara surat undangan pencoblosan dengan surat suara yang berada di dalam kotak suara.

Koordinator Aksi Rudi mengatakan, kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades terlihat sangat kentara, sehingga pihaknya meminta agar dilakukan pemilihan ulang.

Baca juga: Minta Coblos Ulang Ratusan Warga Kalangsari Demo DPRD

“Bayangkan saja masa jumlah surat undangan dengan surat suara yang di kotak suara ada selisih, yang mencoblos lebih dari 100% masyarakat. Ada perbedaan surat suara katanya ada 29 surat, lebih banyak surat suara dibandingkan surat undangan,” kata dia.

“pada prinsipnya kami minta keadilan untuk menyelesaikan sengketa pilkades secepatnya supaya tidak terjadi efek terlalu tinggi seperti kesenjangan dimasyarakat, kericuhan, keributan maupun hal lainnya yang merugikan,” bebernya,” sambungnya.

Sebelum memutuskan untuk mendatangi DPMD, pihaknya mengaku telah mencoba membuka komunikasi dengan anggota panitia pilkades, namun mereka menganjurkan untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang surat undangan.

“Tetapi tidak ditindaklanjuti oleh ketua panitianya, saya coba buka komunikasi dengan ketua panitia by phone tapi dia anggap ini sudah selesai walaupun ada selisih. Jadi tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kami memilih untuk menyampaikan aspirasi kami ke Pemda,” bebernya.

Dengan segala bukti-bukti dan berkas yang mereka miliki dan diserahkan langsung ke DPMD, pihaknya meminta agar sesegera mungkin persoalan di desanya untuk dapat diselesaikan, dan meminta agar dilakukan pemilihan ulang kepala desa.

“Tentunya kita menunggu DPMD untuk memroses sesuai aturan, kami minta secepatnya diselesaikan, kalo tidak terpenuhi kita akan menempuh kejalur yang lebih tinggi lagi, kami merasa sudah benar,” jelasnya.

Selain itu, Kata Rudi bilamana pemilihan ulang kepala desa terbentur persoalan dana, warga telah bersepakat untuk secara sukarela mendanai. “Kami tahu kalau pilkades ditanggung APBD, kalaupun pemdanya nggak mau membiayai dengan beberapa alasan kami siap swadaya, karena dulu pada pilkades sebelumnya juga kami swadaya dalam melakukan pemilihan ulang, dulu dibiayai para kandidat,sehingga kita tunggu bagaimana keputusan Kepala DPMD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 03/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penyuluhan Waspada DBD Jelang Musim Hujan
Next Article Dibutuhkan, Tujuh Proyek Nasional Bakal Dibangun di Tanah Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?