Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai

Minta Pemilihan Ulang, Warga Karang Sari Sukarela Mendanai

admin Published 03/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ratusan warga Desa Karang Sari, Kecamatan Cikarang Timur mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Senin (3/9/2018) siang.

Kedatangan mereka, terkait adanya kecurangan yang dilakukan oknum panitia Pilkades desa tersebut. Indikasi terjadinya kecurangan yang nyata dirasa warga yakni adanya selisih jumlah antara surat undangan pencoblosan dengan surat suara yang berada di dalam kotak suara.

Koordinator Aksi Rudi mengatakan, kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades terlihat sangat kentara, sehingga pihaknya meminta agar dilakukan pemilihan ulang.

Baca juga: Minta Coblos Ulang Ratusan Warga Kalangsari Demo DPRD

“Bayangkan saja masa jumlah surat undangan dengan surat suara yang di kotak suara ada selisih, yang mencoblos lebih dari 100% masyarakat. Ada perbedaan surat suara katanya ada 29 surat, lebih banyak surat suara dibandingkan surat undangan,” kata dia.

“pada prinsipnya kami minta keadilan untuk menyelesaikan sengketa pilkades secepatnya supaya tidak terjadi efek terlalu tinggi seperti kesenjangan dimasyarakat, kericuhan, keributan maupun hal lainnya yang merugikan,” bebernya,” sambungnya.

Sebelum memutuskan untuk mendatangi DPMD, pihaknya mengaku telah mencoba membuka komunikasi dengan anggota panitia pilkades, namun mereka menganjurkan untuk membuka kotak suara dan menghitung ulang surat undangan.

“Tetapi tidak ditindaklanjuti oleh ketua panitianya, saya coba buka komunikasi dengan ketua panitia by phone tapi dia anggap ini sudah selesai walaupun ada selisih. Jadi tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga kami memilih untuk menyampaikan aspirasi kami ke Pemda,” bebernya.

Dengan segala bukti-bukti dan berkas yang mereka miliki dan diserahkan langsung ke DPMD, pihaknya meminta agar sesegera mungkin persoalan di desanya untuk dapat diselesaikan, dan meminta agar dilakukan pemilihan ulang kepala desa.

“Tentunya kita menunggu DPMD untuk memroses sesuai aturan, kami minta secepatnya diselesaikan, kalo tidak terpenuhi kita akan menempuh kejalur yang lebih tinggi lagi, kami merasa sudah benar,” jelasnya.

Selain itu, Kata Rudi bilamana pemilihan ulang kepala desa terbentur persoalan dana, warga telah bersepakat untuk secara sukarela mendanai. “Kami tahu kalau pilkades ditanggung APBD, kalaupun pemdanya nggak mau membiayai dengan beberapa alasan kami siap swadaya, karena dulu pada pilkades sebelumnya juga kami swadaya dalam melakukan pemilihan ulang, dulu dibiayai para kandidat,sehingga kita tunggu bagaimana keputusan Kepala DPMD,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 03/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penyuluhan Waspada DBD Jelang Musim Hujan
Next Article Dibutuhkan, Tujuh Proyek Nasional Bakal Dibangun di Tanah Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?