Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mudik Nyaman, BPJS Mudahkan Peserta Dapatkan Pelayanan Kesehatan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mudik Nyaman, BPJS Mudahkan Peserta Dapatkan Pelayanan Kesehatan

Mudik Nyaman, BPJS Mudahkan Peserta Dapatkan Pelayanan Kesehatan

admin Published 04/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Melalui program Mudik Nyaman Bersama BPJS, yang memberikan diskresi untuk memudahkan peserta mendapatkan pelayanan kesehatan, baik dalam perjalanan (mudik lebaran) maupun di kampung halaman. Mereka dapat berobat di mana saja, tanpa perlu khawatir kartu JKN-KIS nya tidak terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pratama (FKTP) setempat.

“Jadi jika pada hari-hari reguler memang ada pembatasan, peserta dapat menggunakan JKN-KIS di luar wilayahnya dengan ketentuan maksimal tiga kali kunjungan. Namun pada momentum mudik kali ini, ada diskresi. Para peserta dapat menggunakan JKN-KIS di wilayah mana pun serta kapan pun,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Nur Indah Yuliaty saat menggelar konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Cikarang Selatan, Senin (4/6).

Sesuai aturan yang berlaku, kata Nur, peserta JKN-KIS tetap terlayani walaupun berada di luar kota. Hanya saja, layanan itu hanya dapat diberikan maksimal tiga kali kunjungan. Jika lebih, maka JKN-KIS tidak berlaku. Namun demikian, pada momentum mudik, aturan tersebut ditiadakan.

“Jadi tidak ada maksimal tiga kali kunjungan. Peserata dapat memeroleh pelayanan kesehatan di dalam dan luar wilayah sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan. Jadi walaupun kuota kunjungan peserta sudah habis, sudah tiga kali kunjungan, masih tetap terlayani. Sesuai programnya, BPJS Kesehatan ingin memberikan kenyamanan selama musim mudik dan arus balik,” kata dia.

Program ini mulai berlangsung pada H-8 Idul Fitri hingga H+8 atau 7-23 Juni 2018. Selama itu pula, Nur memastikan Kantor BPJS tetap beroperasi, mulai pukul 8 pagi hingga 12 siang. “Pada waktu tersebut kami buka pelayanan bagi peserta ingin mendaftarkan bayi baru lahir, pendaftaran peserta penerima bantuan iuran, hingga aktivasi peserta. Kami tempatkan petugas untuk memberikan pelayanan khusus,” ucapnya.

Program ini berlaku secara nasional. BPJS Kesehatan pun telah bekerja sama dengan FKTP untuk memberikan pelayanan. Bahkan jika FKTP tidak beroperasi, peserta dapat langsung mendatangi IGD rumah sakit untuk mendapat pelayanan dasar.

“Sesuai petunjuk pusat, dalam keadaan gawat darurat seluruh faskes wajib memberikan pelayanan penanganan  pertama kepada peserta JKN-KIS,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 04/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Iklan Izin Lingkungan
Next Article Iklan Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?