Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker

Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker

admin Published 18/08/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Polres Metro Bekasi mulai melakukan kegiatan pendisiplinan terhadap seluruh personil dan masyarakat di Kabupaten Bekasi dalam menerapkan protokol kesehatan terkait penanganan Covid-19, salah satunya disiplin untuk menggunakan masker.

Kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kali ini juga di ikuti oleh, Waka Polres Metro Bekasi AKBP Rikson PM Sitomorang, Kasat Sabhara AKBP Jasmen Sihombing, Kasat Narkoba Kompol Dr H. Budi Setiadi, personil Dokkes dan Humas Polres Metro Bekasi.

Kepolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, mengatakan bahwa selama dua hari kedepan, pihaknya akan melakukan operasi pendisiplinan protokol kesehatan terutama penggunaan masker di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

“Hari ini Selasa dan Rabu, seluruh personil Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek hingga masyarakat Kabupaten Bekasi dilakukan pendisiplinan penggunaan masker , hal ini di mulai dari internal personil Kepolisian khususnya personil Polres Metro Bekasi Dan Jajarannya hingga warga masyarakat,” kata Kapolres.

Menurut Kapolres, operasi pendisiplinan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Dalam melakukan operasi pendisiplinan itu, jajaran Polres Metro Bekasi melakukan pengecekan pendisplinan penggunaan masker di tempat kerumunan masyarakat. Hal ini dalam peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan demi pencegahan dan pengendalian virus Corona,” ujar Kapolres.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Inpres Nomor 6 tahun 2020. Hal itu meminta agar seluruh gubernur, bupati/wali kota untuk menyusun dan menetapkan peraturan pencegahan Covid-19.

“Peraturan yang dibuat masing-masing kepala daerah wajib memuat sanksi terhadap pelanggaran penerapan protokol kesehatan. Sanksi berlaku bagi pelanggaran yang dilakukan perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum,” kata dia.

Ia juga menambahkan, sanksi dapat berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha, sesuai dengan Perundangan yang berlaku.

“Diharapkan dengan operasi pendisiplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi masyarakat bisa hidup tenang,” tutupnya. (son)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 18/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Berikan Remisi Bagi Warga Binaan Lapas Cikarang
Next Article Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagi – Bagi Masker di Pasar Induk Cibitung

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?