Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Bekasi Naik

admin Published 29/01/2018
Share
3 Min Read

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mendapatkan peningkatan  kenaikan nilai dalam pengelolaan Kinerja  Instansi Pemerintah (Sakip) Tahun 2017 dari Kemenpan RB Republik Indonesia, kenaikan ini diperoleh sebagaimana hasil evaluasi yang dilakukan  Kemenpan RB RI dengan  tim evaluator dari Inspektorat Provinsi jawa barat pada bulan oktober tahun 2017.

Dimana sebelumnya akuntabilutas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 mendapatkan nilai 52,11 dan pada tahun 2016 mendapatkan nilai 50,29  atau setara dengan predikat ‘CC’.

Dan untuk tahun 2017  hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Instansi Pemkab Bekasi meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan  capaian nilai SAKIP tahun 2015 dan 2016, yang pada tahun 2017 ini nilai SAKIP Pemkab Bekasi  memperoleh nilai 61,79 dengan predikat Baik (B). Penilaian tersebut menunjukan tingkat efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Bekasi dibandingkan  dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil  Sudah menunjukan kinerja yang baik.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah mengatakan, dirinya sebagai kepala daerah mengucapkan rasa syukur atas capaian yang sudah dicapai para aparatur sipil negara (ASN) yang telah berjuang. Sehingga memperoleh kenaikan nilai dalam penilaian SAKIP Tahun 2017 dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia dan  tim evaluator Inspektorat tingkat Provinsi Jabar.

Pemberian nilai dan penyerahan hasil LHE Sakip yang langsung diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB) Asman Abnur ini, Neneng berharap serta mengajak seluruh para perencana di masing – masing Organisai Perangkat Daerah (OPD) perlu bekerja lebih keras lagi supaya pada tahun depan bisa lebih baik lagi.

”Penilaian tersebut merupakan sebagai tolak ukur kami dalam pelaksanaan organisasi dan mengelola pemerintah daerah tingkat madya, yang manfaatnya sebagai pelayanan public yang good government sebagaimana yang menjadi suatu program Kemenpan RB,”ujarnya.

Kegiatan pengumuman serta penyerahan Laporan Hasil  Evaluasi (LHE) Sakip yang dihelat di Kepulauan, Kota Batam Provinsi Riau ini, Neneng berkeinginan adanya semangat para pemangku jabatan seluruh OPD Pemkab Bekasi, bisa bekerja secara kebersamaan dengan hati yang tulus demi satu tujuan untuk kepentingan public.

”Kami berharap seluruh OPD semakin erat dan antara liding sector atau antar sektoral supaya bisa bekerjasa secara sinergitas. Jadi terbangunnya suatu system organisasi yang baik dengan memiliki satu tujuan untuk kepentingan masyarakat, sebagamana fungsingnya. (*)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 29/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jembatan Jatiwaringin Resmi Digunakan Warga Kota Bekasi dan DKI Jakarta
Next Article Forkompinda Beserta Ormas dan LSM Se-Kab. Bekasi Adakan Silaturahmi

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?