Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

NPC Kab. Bekasi Harus Bangga, Bukan Menyiksa?

admin Published 15/06/2022
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Potongan bonus atlet Paralympic pada Peparnas Papua 2021 lalu oleh NPC Kabupaten Bekasi mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya LSM Kompi. Kompi menilai, atlet paralympic yang meraih medali harusnya menjadi kebanggaan bagi organisasi, bukan malah menyiksa atlet karena adanya potongan dengan dalih dana kontribusi.

“Dengan adanya pemotongan bonus atlet Paralympic asal Kabupaten Bekasi pada Peparnas Papua beberapa waktu lalu, sangat kami sesalkan dan tentunya akan menjadi preseden buruk bagi organisasi keolahragaan khususnya NPC Kab Bekasi. Seharusnya NPC bangga dengan atlet yang mendapat bonus dari pemerintah dan sukses membawa nama baik daerahnya, bukan malah dipotong dengan alasan ini itu,” terang Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi.

Baca juga: Alih-alih Dana Kontribusi, Bonus Atlet Peparnas Dipotong 30 Persen

Menurutnya, bonus itu hak atlet yang berprestasi jadi jangan diganggu atau dipotong sedikitpun. Atlet berhak menikmati hasil jerih payahnya selama berjuang di arena pertandingan.

“Kalau emang benar ada pemotongan bonus oleh sekretaris NPC Kab Bekasi,  maka kami mendesak untuk segera mengembalikan potongan itu kepada para atlet, semoga masih ada niat baik untuk mengembalikan. Jika tidak ada niat baik, mungkin bisa beda lagi urusannnya dan kami akan mengawal masalah ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Baca juga: Pertanyakan Pemotongan Bonus Atlet, Komisi II Bakal Panggil NPC Kab. Bekasi

Ditambahkan Ergat, pemotongan bonus atlet dan masuk ke rekening pribadi sekretaris NPC Norman Yulian merupakan sebuah kesalahan dan tindakan penyalahgunaan wewenang. Apapun alasannya, potongan bonus atlet yang masuk ke rekening pribadi diduga untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi

“Ketika seseorang memimpin organisasi dan melakukan pelanggaran, dipastikan ada unsur penyalahgunaan wewenang. Untuk masalah ini kami menduga potongan bonus atlet untuk kepentingan pribadi. Apalagi NPC sudah menerima dana hibah, kenapa potongan bonus atlet masih tetap ada? Ini yang akan terus kami dalami,” pungkasnya. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

Lolos ke Porprov Jabar 2026, Tim Sepak Bola Kabupaten Bekasi dan Subang Amankan Tiket Lebih Awal

admin 15/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wakapolres : Kami Tunggu Laporan Atlet Pelatih NPC Kabupaten Bekasi
Next Article Pemkab Bekasi Raih Opini WTP Ke-8 Kali Secara Berturut-Turut

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?