Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ajak Tim Ekspedisi Patriot Dukung Penataan Ruang dan Pendataan Masalah Pertanahan di Kawasan Transmigrasi
Pemerintahan
Transformasi Layanan ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Penguatan SDM yang Berorientasi Pelayanan
Pemerintahan
Perkuat Implementasi IKU 2025-2029, Sekjen ATR/BPN Tekankan Keselarasan Indikator Kinerja Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak IPPAT dan Pemda Jawa Barat Perkuat Sinergi demi Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

admin Published 10/07/2019
Share
1 Min Read
Kades Nagasari Martam Wijaya menuju mobil tahanan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terima berkas berserta tersangka oknum Kepala Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru Martam Wijaya dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim, Polres Metro Bekasi atas kasus penyelahgunaan wewenang, penyewaan Tanah Kas Desa (TKD), Selasa (10/7/2019).

“Ya, hari ini penyidik Polres Metro Bekasi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, kami hanya melaksanakan secara prosedur menerima berkas perkara penyidik sudah dinyatakan lengkap, nanti kita tindak lanjut dengan penyerahan berkas ke pengadilan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya.

Masih kata dia, kasus yang menimpa oknum Kepala Desa Nagasari tidak ada kaitan dengan  kerugian negara. “Tidak ada, tersangka memanfaatkan kewenagananya sebagai kepala desa,” ujar dia.

Dasar laporan dari penyidikan pihak kepolisian, untuk proses selanjutnya Kejari Kabupaten Bekasi akan menyiapkan administrasi untuk nanti dilimpahkan.

“Selama 20 hari kedepan kami akan membuat administrasinya untuk kita limpahan ke pengadilan,” kata Angga.

Lanjut dia, untuk sementara tersangka akan ditipkan sampai administrasi lengkap. “Sementara kita titpkan disini sampai administrasi lengkap, nanti kita bawa ke Pengadilan Tipikor Bandung,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 10/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sambutan. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Lepas 410 Jamaah Haji Kabupaten Bekasi
Next Article Kades Nagasari Martam Wijaya didalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Baru Menjabat Kades Nagasari, Martam Dibui Ini Kasusnya

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?