Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

Oknum Polisi Pukul Mahasiswa, Kapolres Diminta Mundur

admin Published 08/10/2020
Share
2 Min Read
Mantan Ketua DPC GMNI Bekasi Bambang Haryanto.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Aksi damai mahasiswa Pelita Bangsa yang tergabung dalam komisariat GMNI cabang Kabupaten Bekasi yang menolak UU Cipta Kerja pada Rabu 07/10/20, di Cikarang, berujung pada aksi kekerasan dan pemukulan mahasiswa yang dilakukan oknum aparat kepolisian. DPC GMNI dengan surat terbuka meminta Kapolresta Bekasi Kombes Hendra Gunawan untuk mundur bersama Kabag Ops Polresta Bekasi AKBP Muryono.

Mantan Ketua DPC GMNI Bekasi Bambang Haryanto mengungkapkan, aksi damai yang dilakukan adik-adik mahasiswa Pelita bangsa berjalan aman, tidak melakukan pengrusakan fasilitas umum dan tidak membawa senjata tajam. Apalagi para mahasiswa juga tidak melakukan provokasi kepada petugas kepolisian yang menjaga aksi damai.

Salah satu mahasiswa yang terluka di bagian tempurung kepala sampai retak, disebabkan pukulan benda tumpul.

“Aparat kepolisian yang sepatutnya menjaga masa aksi adik-adik mahasiswa malah melakukan pemukulan dan tindakan kekerasan lainnya yang mengakibatkan beberapa mahasiswa cidera baik ringan, sedang, maupun berar. Salah satu adik mahasiswa sampai harus dirawat di ICU karena tempurung kepalanya retak yang diduga disebabkan pukulan benda tumpul,” terang pria yang akrab dipanggil Tolet ini.

Ditambahkan, sebagai abdi masyarakat polisi seharusnya melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru melakukan aksi kekerasan. Mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasinya jelas dilindungi undang-undang.

“Menangani para pelaku tindak kriminal saja menggunakan SOP, apalagi bertugas mengamankan aksi demonstrasi yang sangat jelas adalah aksi damai. Atas insiden tersebut saya menilai bapak Kapolres dan Kabag Ops Polresta Bekasi telah gagal menjalankan amanat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, mahasiswa yang menolak UU cipta kerja melalui akai damai dijaga aparat kepolisian sampai akhirnya terjadi tindak kekerasan yang dilakukan oknum polisi. GMNI memiliki bukti berupa foto dan video terjadinya pemukulan pada mahasiswa Pelita Bangsa. (mot)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 08/10/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gubernur Jabar Minta Tekan Kluster Industri
Next Article Menuju Good Corporate Governance BBWM Tertibkan Administrasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?