Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Orange County Lippo Cikarang Langgar Perda RTRW
Share
Sign In
Notification
Latest News
KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina
Pemerintahan
H. Hamun Sutisna Apresiasi Dukungan Kapolres Metro Bekasi di Liga Jabar Istimewa Zona Purwasukasi
Olahraga
Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi
Pemerintahan
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Bisnis > Orange County Lippo Cikarang Langgar Perda RTRW

Orange County Lippo Cikarang Langgar Perda RTRW

admin Published 23/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Belum tuntas persoalan dugaan suap perizinan Meikarta yang ditangani KPK, persoalan lain kembali mencuat. Yakni terkait dengan pembangunan apartemen dan pusat perbelanjaan di Kawasan Orange County Lippo Cikarang.

Pasalnya, pembangunan di kawasan tersebut disinyalir bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 12 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bekasi tahun 2011-2031.

Berdasarkan regulasi itu, Kawasan Orange County yang kini berganti nama menjadi Central Bussines District (CBD) Meikarta ketahui berdiri di atas zona berwarna cokelat muda atau wilayah yang masuk kategori Lokasi Peruntukan Industri (LPI).

Meski demikian, pembangunan sejumlah apartemen di kawasan tersebut tetap dilakukan hingga saat ini. Bahkan, pusat perbelanjaan yang belum lama ini digunakan sebagai Marketing Galeri Meikarta itu telah beroperasi sejak beberapa tahun silam.

Kepala Bidang Perizinan dan Penanaman Modal di DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Muhammad Said menampik jika Pemerintah Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan izin pembangunan untuk apartemen ataupun pusat perbelanjaan di kawasan tersebut.

“Ah salah lihat kali. Kami tidak akan mengeluarkan izin kalau itu tidak sesuai peruntukannya,” ucapnya, Selasa (23/10).

Kalaupun Pemkab Bekasi mengeluarkan izin, ia meyakini tidak akan menyalahi tata ruang. “Tentu sesuai RTRW dan warnanya kuning, bukan yang lain. Itu bisa dipastikan karena kita sudah turun ke lokasi dan menentukan titik koordinatnya,” ungkapnya.

Kalaupun pembangunan kawasan itu benar berada di zona LPI, Said berdalih itu adalah bentuk kenakalan pengembang. “Itu kenakalan mereka. Yang pasti kita tidak mengeluarkan izin apapun terhadap yang tidak sesuai peruntukan lahannya,” tegas dia. (FB)

You Might Also Like

KAMMI Gelar Forum Pemuda Muslim Internasional di DPR RI, Perkuat Kolaborasi dan Suarakan Solidaritas untuk Palestina

Sikapi Dinamika Nasional, PP Hima Persis Keluarkan Pernyataan Resmi

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

admin 23/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Plafon Kantor Desa Lambangsari Ambruk
Next Article Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi di Cikarang Barat Terbongkar

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?