Fakta Bekasi, CIKARANG–Ormas CAKRA Bekasi mendatangi dan mengirimkan surat ke kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dalam rangka mengusulkan nama Dani Ramdan untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024, Rabu (11/5/2022).
Ketua Umum (Ketum) Ormas CAKRA Bekasi, Mahmudin mengatakan, kedatangannya ke Mendagri beberapa hari lalu dalam rangka mendukung agar Pj Bupati Bekasi bisa kembali ditugaskan kepada Dani Ramdan, yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Kami dari Ormas CAKRA Bekasi datang ke kantor Kemendagri ini adalah menjemput takdir Pak Haji Dani Ramdan menjadi Pj Bupati Bekasi periode 2022-2024. Alhamdulillah surat kami juga sudah diterima dengan baik oleh pihak Kemendagri,” kata dia, mengulang saat dikantor Kemendagri saat dihubungi, Kamis (13/5/2022).
Amuy sapaan akrab Mahmudin memandang meskipun pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan 26 hari, dirinya menilai Dani Ramdan adalah figur yang pemberani, cerdas dan bijaksana. Bahkan, Dani Ramdan banyak melakukan terobosan seperti menekan penyebaran COVID 19 di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Tetapi karena keterbatasan waktu, masih banyak pekerjaan beliau selama menjabat Pj Bupati Bekasi yang belum terselesaikan, karena itu kami meminta agar Bapak Dani Ramdan kembali ditugaskan agar program-program beliau bisa kembali dilanjutkan dan diselesaikan,” terangnya.
Dirinya pun mengaku optimis jika kembali dapat memimpin Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Bekasi, menuju Bekasi sejahtera.
Seperti diketahui, masa bakti Plt Bupati Bekasi sekarang ini Akhmad Marjuki akan habis pada tanggal 22 Mei 2022, dan tampuk pimpinan Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan oleh Pj Bupati Bekasi hingga tahun 2024 mendatang. (FB)