Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’

Pajak Bioskop Tidak dipungut, Kinerja Bapenda ‘Blepetan’

admin Published 19/03/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG UTARA—Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyayangkan belum dipungutnya pajak dua Bioskop, Cinemaxx Orange Country dan Cinemaxx Lippo Cikarang oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Anggota Komisi I Teten Kamaludin mengatakan, kinerja yang dilakukan Bapenda ‘Blepertan’. Pasalnya pajak yang seharusnya dipungut untuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) malah dibiarkan begitu saja.

“Kinerja Bapenda ‘Blepetan’, alasananya apa, peraturannya ada ko masa sampai pajak sampai tidak dipungut, harusnya itu kan jadi PAD kita,” tegasnya, saat dihubungi beberapa hari lalu.

Baca juga: Dua Bioskop di Kabupaten Bekasi Tidak di Pungut Pajak

Bioskop itu kan sudah berdiri lama, masa mereka (Bapenda) baru tahu hari ini. Inikan menjdi banyak pertanyaan kemana aja mereka selama ini, apa yang dikerjakan hingga pajak saja tidak dipungutnya.“Kemarin kemana aja, apa pura-pura gk tau?,” ujarnya.

Dirinya heran saat Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi Juhandi yang mengatakan tidak dipungutnya karena ada regulasi yang kurang. Buat apa Perda nomor 3 tentang pajak hiburan yang sudah dibuat, mereka juga kan lakukan studi banding ngapain aja.

“Regulasi apa yang kurang, dasar agurmentasi Kepala Bapenda tidak jelas, apa lagi mengaku kurang Sumber Daya Manusia (SDM) buat apa diklat yang dilakukan selama ini. Banyak Tenaga Harian Lepas (THL) kerjanya ngapain, kontrolnya bagaimana itu,” tegasnya. (fb)

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 19/03/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bekasi Wacanakan Regenerasi
Next Article Kawasan Wisata Debu Hanya Ada di Babelan

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?