Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

admin Published 05/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar turut menyayangkan banyaknya anggota dewan yang hadir di ruang sidang. Padahal, kata dia, berdasarkan data kehadiran tercatat ada 26 anggota yang mengisi absensi.

Hanya saja, terdapat anggota dewan yang hanya mengisi kehadiran namun tidak mengikuti sidang. Beberapa di antaranya hanya berdiam diri di ruang fraksi.

Baca juga: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

“Makanya kenapa paripurna tetap digelar karena telah memenuhi unsur yakni 50 persen lebih dari anggota yakni sesuai absen yaitu 26 orang. Tapi memang sangat disayangkan hanya sedikit yang ikut di ruang sidang,” ucap dia.

Dikatakan Sunandar, persoalan kehadiran seharusnya cepat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak.

“Ini menjadi kewenangan Badan Kehormatan, harusnya segera ditangani. Sejauh ini memang sulit, karena kehadiran itu dihitung dari berapa yang mengisi absensi bukan yang ikut sidang,” kata Sunandar. (fb)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Next Article Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi Pasangan Asyik Unggul

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?