Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

admin Published 05/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar turut menyayangkan banyaknya anggota dewan yang hadir di ruang sidang. Padahal, kata dia, berdasarkan data kehadiran tercatat ada 26 anggota yang mengisi absensi.

Hanya saja, terdapat anggota dewan yang hanya mengisi kehadiran namun tidak mengikuti sidang. Beberapa di antaranya hanya berdiam diri di ruang fraksi.

Baca juga: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

“Makanya kenapa paripurna tetap digelar karena telah memenuhi unsur yakni 50 persen lebih dari anggota yakni sesuai absen yaitu 26 orang. Tapi memang sangat disayangkan hanya sedikit yang ikut di ruang sidang,” ucap dia.

Dikatakan Sunandar, persoalan kehadiran seharusnya cepat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak.

“Ini menjadi kewenangan Badan Kehormatan, harusnya segera ditangani. Sejauh ini memang sulit, karena kehadiran itu dihitung dari berapa yang mengisi absensi bukan yang ikut sidang,” kata Sunandar. (fb)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Next Article Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi Pasangan Asyik Unggul

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?