Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

admin Published 05/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar turut menyayangkan banyaknya anggota dewan yang hadir di ruang sidang. Padahal, kata dia, berdasarkan data kehadiran tercatat ada 26 anggota yang mengisi absensi.

Hanya saja, terdapat anggota dewan yang hanya mengisi kehadiran namun tidak mengikuti sidang. Beberapa di antaranya hanya berdiam diri di ruang fraksi.

Baca juga: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

“Makanya kenapa paripurna tetap digelar karena telah memenuhi unsur yakni 50 persen lebih dari anggota yakni sesuai absen yaitu 26 orang. Tapi memang sangat disayangkan hanya sedikit yang ikut di ruang sidang,” ucap dia.

Dikatakan Sunandar, persoalan kehadiran seharusnya cepat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak.

“Ini menjadi kewenangan Badan Kehormatan, harusnya segera ditangani. Sejauh ini memang sulit, karena kehadiran itu dihitung dari berapa yang mengisi absensi bukan yang ikut sidang,” kata Sunandar. (fb)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Next Article Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi Pasangan Asyik Unggul

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?