Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

admin Published 05/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar turut menyayangkan banyaknya anggota dewan yang hadir di ruang sidang. Padahal, kata dia, berdasarkan data kehadiran tercatat ada 26 anggota yang mengisi absensi.

Hanya saja, terdapat anggota dewan yang hanya mengisi kehadiran namun tidak mengikuti sidang. Beberapa di antaranya hanya berdiam diri di ruang fraksi.

Baca juga: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

“Makanya kenapa paripurna tetap digelar karena telah memenuhi unsur yakni 50 persen lebih dari anggota yakni sesuai absen yaitu 26 orang. Tapi memang sangat disayangkan hanya sedikit yang ikut di ruang sidang,” ucap dia.

Dikatakan Sunandar, persoalan kehadiran seharusnya cepat ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bekasi agar ditindak.

“Ini menjadi kewenangan Badan Kehormatan, harusnya segera ditangani. Sejauh ini memang sulit, karena kehadiran itu dihitung dari berapa yang mengisi absensi bukan yang ikut sidang,” kata Sunandar. (fb)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Next Article Hasil Rekapitulasi KPU Kabupaten Bekasi Pasangan Asyik Unggul

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?