Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PDAM Tirta Bhagasasi Naikan Tarif Khusus Pelanggan Kalangan Perumahan Mewah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PDAM Tirta Bhagasasi Naikan Tarif Khusus Pelanggan Kalangan Perumahan Mewah

PDAM Tirta Bhagasasi Naikan Tarif Khusus Pelanggan Kalangan Perumahan Mewah

admin Published 31/08/2022
Share
4 Min Read
Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.
Sosialisasi Penyesuaian Tarif di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN– September mendatang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi akan menaikan tarif untuk pelanggan rumah tangga mewah. Hal tersebut, disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim saat menggelar ‘Sosialisasi Penyesuaian Tarif Atas Reklasifikasi Golongan Pelanggan Bersama Insan Pers Bekasi’ di Nuanza Hotel Cikarang Selatan.

“Penyesuaian tarif ini hanya untuk kalangan perumahan mewah saja, bukan untuk golongan 1A dan 1B dan golongan niaga atau instansi Pemerintah,” terang Usep, Rabu (31/8/2022).

Kenaikan ini, sambung Usep, berdasarkan keputusan bersama Bupati Bekasi dan Walikota Bekasi No. HK 02.02/Kep 386-rek/2022 dan Nomor 539/Kepber 02-EK/VIII/2022, tentang Tarif Air Minum Rumah Tangga Mewah dan Tarif Progresif di Wilayah Pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi tertanggal 15 Agustus 2022.

“Reklasifikasi penyesuaian tarif pelanggan rumah tangga besar menjadi rumah tangga mewah, seperti Perumahan Kemang Pratama, Villa Taman Kartini dan Perumahan Real Estate lainnya itu akan ada penyesuaian tarif,” kata Usep.

Pemberlakuan tersebut, lanjut Usep, nantinya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari September 10 persen, Oktober 30 persen, November 40 persen dan Desember 20 persen. Sedangkan, atas tarif disesuaikan untuk menjadi penerimaan yang diterima tahun ini adalah sebesar 80 persen.

Masih kata Usep, untuk wilayah Jababeka, Grand Wisata serta Grand Cikarang City (GCC) akan diberlakukan penyesuaian tarif bulan Januari 2023.

“Penyesuaian tarif mempertimbangkan unsur keadilan dan kondisi perekonomian dimana per bulan Juli 2022 tarif listrik industri mengalami kenaikan sebesar 8,5 persen serta kenaikan harga BBM,” jelasnya.

Dengan adanya kenaikan ini (tarif listrik dan kenaikan BBM) mempengaruhi biaya produksi, mengingat tarif listrik dan BBM yang dibebankan ke PDAM adalah tarif industri.

Sementara, pelayanan air bersih yang dilakukan PDAM sebagian untuk keperluan sosial masyarakat dan rumah tangga kurang mampu.

“Jadi sudah enam tahun kami tidak lakukan penyesuaian tarif. Hal ini sesuai regulasi Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 dengan mempertimpangkan Full Cost Recovery (FCR),” kata Usep sambil menambahkan penjualan dan biaya produksi harus imbang.

Usep berharap, dengan adanya penyesuaian tarif ini nantinya akan berdampak pada peningkatan pelayanan PDAM Tirta Bhagasasi yang mengutamakan kepuasan pelanggan dengan layanan 24 jam.

“Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan. Dalam pelayanan pelanggan, PDAM mengutamakan kepuasan pelanggan dengan pelayanan selama 24 jam, terkecuali ada perbaikan yang sifatnya insidentil,” harapnya.

Seperti diketahui, PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi didirikan berdasarkan Perda Pemerintah Kabupaten Bekasi No. 04/HK-D/PU 013 1/VIII/1981. Saat ini, berusia 41 tahun tepat tanggal 29 September 2022 Jumlah pelanggan atau Sambungan Langganan (SL), tiap tahun terus bertambah.

Posisi saat ini, pelanggan sekitar 350.000 SL Pelanggan tersebar di wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun ada pelanggan Non Aktif (tidak aktif) sekitar 50.000 SL

Untuk pelanggan non aktif, Direksi lewat keputusan memberikan kemudahan. Per tanggal 1 Juli sampai 31 Desember 2022, pelanggan non aktif dapat melakukan Penyambungan Kembali (PK) dengan biaya gratis.

Untuk tagihan rekening yang terhutang selama non aktif. dapat dibayar dengan dicicil atau tunai (cash). Dengan demikian, para pelanggan non aktif, diharapkan aktif kembali. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 31/08/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fachri AR Finalis Sirnas A Jabar, Atlet Binaan PBSI Kab. Bekasi
Next Article Jababeka Kolaborasi Dengan Pengembang Real Estate Mitsui Fudosan Dengan Nilai Pengembangan Proyek Awal Rp 800 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?