Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Di Kabupaten Bekasi Semakin Muda

admin Published 29/08/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Jumlah kasus kekerasan terhadap anak tahun ini meningkat. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi mencatat, usia pelaku kekerasan justru semakin muda.

Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi, Muhammad Rozak mengatakan, Kasus terbaru yakni kekerasan seksual terhadap siswa sekolah dasar oleh delapan temannya di dalam kelas.

“Kejadiannya kekerasan itu terjadi pada Kamis (16/8) lalu, di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Kedungawaringin. Korban ditarik oleh beberapa teman laki-lakinya berjumlah delapan orang di dalam kelas saat jam istirahat,” kata dia.

Dari laporan yang diterima, kata Rozak, korban F (12) ditarik oleh para teman laki-lakinya ke dalam kelas saat jam istirahat. Kemudian dilakukan kekerasan seksual dengan cara dipeluk kemudian diraba organ vitalnya. Kasus pelecehan seksual ini, kata dia, dengan dalam penanganan KPAD Kabupaten Bekasi.

Diungkapkan Rozak, jumlah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke KPAD Kabupaten Bekasi tahun ini mencapai 39 kasus. Jumlah tersebut dipastikan meningkat dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu hanya 35 kasus, setahun dari Januari sampai Desember. Tahun ini baru sampai Agustus sudah 39 kasus,” ucap dia.

Ironisnya, selain jumlah kasus yang meningkat, usia pelaku kekerasan pun kian dini dengan kasus beragam, mulai dari keterlibatan anak dalam kasus pengeroyokan, pencurian hingga kekerasan seksual.

“Ini menjadi tren yang meningkat. Usianya bahkan makin dini, tidak hanya umur 15 tahun ke atas tapi makin dini. Ada yang terlibat pencurian pada umur 12 tahun, pengeroyokan 14 tahun dan kasus pelecehan seksual itu bahkan ada yang di bawah 12 tahun,” ucap dia.

Kebanyakan kasus terjadi di wilayah perkotaan dan padat penduduk seperti Kecamatan Tambun Selatan, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Utara dan Cibitung. Penyebab utama dari banyaknya kasus kekerasan itu, kata Rozak, yakni kurangnya perhatian dari orang tua. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 29/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Buka Stand di Palembang Produk Cikarang Laris Manis
Next Article Gugat Panitia Pilkades Suka Darma, Massa Pendukung 4 Cakades Ontrog Kantor Kecamatan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?