Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

admin Published 25/12/2017
Share
1 Min Read

KOTA BEKASI–Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewas nya seorang pelajar bernama Muh Rizki Aditia (17), pada Minggu (24/12), di jalan swadaya kubah putih RT. 001/014, Kel. Jati bening, Kec. Pondok gede, Kota Bekasi, Senin (25/12/17).

Kedelepan pelaku adalah MN, FR, DA, TO, DH, BO, BS, IR. Mereka di ciduk tim Satuan Resmob Polisi Resort Bekasi Kota (Polresto) dan Polsek Pondok Gede di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresto Kota Bekasi AKBP Dedi Supriyadi mengungkapkan, kejadian pengeroyokan terjadi minggu dinihari. Bermula dari minggu sebelum nya anggota kelompok penyerang, diduga dikeroyok anggota korban dan pada hari minggu kelompok tersebut berusaha balas dendam.

“para pelaku mendatangi Muh Rizki dan temannya yang sedang nongkrong di pinggir kali, selanjutnya terjadi bentrokkan, diduga karena kalah jumlah, mereka berusaha melarikan diri, namun korban Muh Rizki terjatuh dan di bacok bagian punggung nya,” bebernya.

Sambung Dedi, korban di bawa oleh teman-temannya ke rumah sakit harum jakarta. Nanum, sayang nyawa korban tidak tertolong.

Polisi menyita barang bukti 3 buah celurit, dan 4 buah unti handphone dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya kedelapan pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1)dan ayat (2) butir ke (3) KUHPidana. Ancaman kurungan penjara selama 12 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025

Pemkab Bekasi Apresiasi Pegiat Olahraga KORMI, Antarkan Jabar Juara Umum FORNAS 2025

Piala Soeratin U-15 Jawa Barat Kembali Dihelat di Kabupaten Bekasi

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

PSSI Kabupaten Bekasi Hadirkan Kompetisi U-12 dan U-14 Pertama Kali

admin 25/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hari Ulang Tahun Agraria Nasional Ke 57 di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Nasional, Kabupaten Bekasi.
Next Article BM Kaliber Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Paling Banyak Dibaca

Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?