Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ikamasi Yogyakarta Gelar Reuni Akbar dan Talkshow Sekaligus Pengukuhan Dewan Alumni
Pemerintahan
22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya
Olahraga
Mewujudkan Infrastruktur Tepat Sasaran lewat Tata Ruang Terintegrasi
Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Percepatan Infrastruktur dan Kepastian Hukum di ICI 2025
Pemerintahan
Menyelaraskan Pembangunan Nasional: ICI 2025 sebagai Pilar Tata Ruang dan Infrastruktur
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pengeroyokan Berhasil Dibekuk Polisi

admin Published 25/12/2017
Share
1 Min Read

KOTA BEKASI–Polisi berhasil menangkap delapan orang pelaku pembacokan yang mengakibatkan tewas nya seorang pelajar bernama Muh Rizki Aditia (17), pada Minggu (24/12), di jalan swadaya kubah putih RT. 001/014, Kel. Jati bening, Kec. Pondok gede, Kota Bekasi, Senin (25/12/17).

Kedelepan pelaku adalah MN, FR, DA, TO, DH, BO, BS, IR. Mereka di ciduk tim Satuan Resmob Polisi Resort Bekasi Kota (Polresto) dan Polsek Pondok Gede di kediamannya.

Kasat Reskrim Polresto Kota Bekasi AKBP Dedi Supriyadi mengungkapkan, kejadian pengeroyokan terjadi minggu dinihari. Bermula dari minggu sebelum nya anggota kelompok penyerang, diduga dikeroyok anggota korban dan pada hari minggu kelompok tersebut berusaha balas dendam.

“para pelaku mendatangi Muh Rizki dan temannya yang sedang nongkrong di pinggir kali, selanjutnya terjadi bentrokkan, diduga karena kalah jumlah, mereka berusaha melarikan diri, namun korban Muh Rizki terjatuh dan di bacok bagian punggung nya,” bebernya.

Sambung Dedi, korban di bawa oleh teman-temannya ke rumah sakit harum jakarta. Nanum, sayang nyawa korban tidak tertolong.

Polisi menyita barang bukti 3 buah celurit, dan 4 buah unti handphone dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya kedelapan pelaku dikenakan pasal 170 ayat (1)dan ayat (2) butir ke (3) KUHPidana. Ancaman kurungan penjara selama 12 tahun penjara. (cr01)

You Might Also Like

22 Atlet NPCI Dipulangkan, Ini Alasannya

Ketua PBSI Ahmad Sayuti Apresisi O2SN Tingkat Kab. Bekasi, Ini Alasannya 

SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir

admin 25/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hari Ulang Tahun Agraria Nasional Ke 57 di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Nasional, Kabupaten Bekasi.
Next Article BM Kaliber Santuni Anak Yatim dan Kaum Duafa

Paling Banyak Dibaca

Sportivitas dan Sinergi di Kawasan Industri: PORKIND MM2100 2025 Resmi Bergulir
Olahraga 24/05/2025
Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi
Hukum 26/05/2025
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan 28/05/2025
Kuliah Pakar UNUSA, Menteri Nusron Paparkan Peran Strategis Mahasiswa dalam Perubahan Pertanahan dan Tata Ruang
Pemerintahan 27/05/2025
SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga 01/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?